Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Pemkab Aceh Timur Kembali Serahkan Aset ke Pemko Langsa

REDAKSIBy REDAKSIJuli 4, 20222 Mins Read
Pemkab Aceh Timur Kembali Serahkan Aset ke Pemko Langsa Juli 4, 2022
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, menyaksikan penandatanganan perjanjian pengalihan aset pemekaran barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kepada Pemerintah Kota Langsa, Senin (4/7/2022), di Banda Aceh
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali serahkan aset ke pihak Pemko Langsa. Saat penyerahan berlangsung, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Langsa menandatangani perjanjian peralihan barang milik Daerah Kabupaten Aceh Timur kepada Kota Langsa di Pendopo Gubernur Aceh, Senin (4/7/2022).

Perjanjian peralihan aset berupa tanah dan bangunan itu masing-masing ditandatangani Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib dan Walikota Langsa Usman Abdullah.

Prosesi penandatanganan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M. Jafar, Ketua DPRK Aceh Timur serta para Sekda kedua wilayah tersebut. Selain itu sejumlah kepala SKPA dan Biro terkait di Lingkungan Setda Aceh juga turut hadir.

Baca Juga :  Banjir Aceh Timur 17.000 Unit Rumah Terendam dan 7.168 Jiwa Masih Mengungsi

Dengan berlakunya perjanjian peralihan itu maka nota kesepahaman yang sebelumnya telah ada antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Pemerintah Kota Langsa tentang tanah dan bangunan/gedung milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang akan dikompensasikan oleh Pemerintah Kota Langsa Nomor: 030/2312/2016 dan nomor: 030/915/2016 tanggal 4 April 2016 dinyatakan tidak berlaku.

Gubernur Nova usai prosesi penandatanganan menyebutkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Langsa, dimana di dalam Pasal 14 disebutkan untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kota Langsa, Menteri/Kepala Pemerintah Non Departemen yang terkait, Gubernur Daerah Istimewa Aceh, dan Bupati Aceh Timur sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Langsa hal-hal yang meliputi antara lain, barang milik/kekayaan negara/daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tidak bergerak lainnya yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah, Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan Kabupaten Aceh Timur yang berada di Kota Langsa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bangunan di Komplek Makam Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak Terancam Roboh

Nova menyebut, pencapaian bersama Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Langsa dalam menuntaskan persoalan ini patut diapresiasi lantaran persoalan itu telah berlarut-larut sejak tahun 2021.

“Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat, kolaborasi dan komunikasi yang baik oleh semua pihak. Oleh sebab itu, pada hari yang bersejarah ini kita melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Peralihan dan BAST Pengalihan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kepada Pemerintah Kota Langsa,” sebut Nova.

Baca Juga :  Kasus 24 Ton BBM Tangkapan Polda Aceh dilapor ke Mabes Polri

Semangat dan kerja luar biasa yang ditunjukkan dalam penyelesaian aset pemekaran itu diharapkan menjadi inspirasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kota Langsa dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. (rn/rl)

Aset Pemko Penyerahan Aset
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Mei 31, 2026

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Mei 27, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Mei 19, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.