Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Darah

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejari Aceh Timur Ziarah ke Makam Pahlawan

REDAKSIBy REDAKSIJuli 21, 20221 Min Read
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejari Aceh Timur Ziarah ke Makam Pahlawan Juli 21, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ziarah ke Taman Makam Pahlawan bertempat di Gampong Paya Bujok Seulemak Langsa Baro, kota Langsa dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke- XXII Tahun 2022, Kamis, (21/7).

Pelaksanaan upacara di Taman Makam Pahlawan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH.

Baca Juga :  Perkuat Silaturrahmi, Kupiah Seukee Kunjungi Sejumlah Ulama

Setelah upacara berlangsung kegiatan dilanjutkan dengan penaburan bunga di Taman Makam Pahlawan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Wakil Ketua IAD Kejaksaan Negeri Aceh Timur, serta para Kasi, Kasubagbin, para Pegawai dan para Pengurus IAD.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Semeru SH MH mengatakan upacara ziarah makam pahlawan merupakan suatu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun, dengan tujuan agar penerus bangsa lebih memahami dan menghargai para pahlawan pendahulu yang telah gugur dan berkorban jiwa raga untuk Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Ruang Kelas SD di Aceh Utara Berlantai Tanah, ForMAT Minta Kejari Awasi Anggaran

“Penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan Kemerdekaan Negara Indonesia tercinta dan merupakan suatu kewajiban masyarakat yang telah menikmati hasil perjuangan para pahlawan dan harus menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh anak bangsa demi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebut Kajari Aceh Timur Semeru. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Keureuto

Desember 30, 2024

Ruang Kelas SD di Aceh Utara Berlantai Tanah, ForMAT Minta Kejari Awasi Anggaran

September 1, 2023

Berikut 5 Anggota Pansel KIP Langsa Periode 2023 – 2028 

April 13, 2023

Walau Sepi Pembeli, Harga Daging Sapi di Kota Idi Rp 170 Ribu Perkilogram

Juli 9, 2022

Perkuat Silaturrahmi, Kupiah Seukee Kunjungi Sejumlah Ulama

Mei 8, 2022
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.