RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Ruang Kelas SD di Aceh Utara Berlantai Tanah, ForMAT Minta Kejari Awasi Anggaran

REDAKSIBy REDAKSISeptember 1, 20232 Mins Read
Ruang Kelas SD di Aceh Utara Berlantai Tanah, ForMAT Minta Kejari Awasi Anggaran September 1, 2023
Kondisi ruang kelas SD 12 Tanah Jambo Aye Aceh Utara berlantai tanah (Foto: for rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH UTARA – Ruang kelas Sekolah Dasar (SD) 12 Meunasah Geudong, Tanah  Jambo Aye, Aceh Utara tampak masih berlantai tanah dan berpasir, kondisi miris ini tentu sangat mengganggu kenyamanan para murid dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Potret ruang belajar yang tampak tidak layak ini menuai beragam komentar dari masyarakat, setelah gambarnya tersebar di sejumlah media sosial pada Jumat, 1 September 2023.

Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT) melalui Humasnya Muhammad turut menyayangkan kondisi ruangan belajar para murid di SD 12 ini. Ia mendesak agar penegak hukum seperti pihak Kejaksaan Aceh Utara untuk dapat mengawasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Aceh Utara.

Baca Juga :  42 Kepala OPD Langsa Dites Urine, Hasilnya Diduga 1 Orang Positif Narkoba

“Mengingat fasilitas pendidikan itu sangat penting dan harus dalam kondisi yang layak, jangan sampai para murid menghirup debu, dan dapat mengganggu kesehatan murid di SD 12 ini,” kata Muhammad kepada RILIS.NET, Jumat (1/9/2023).

Oleh karena itu, ForMAT turut meminta kepada Kejari Aceh Utara agar dapat melakukan evaluasi kebijakan anggaran yang digunakan oleh Dinas terkait, jangan sampai ada oknum yang bermain dengan anggaran dan pilih kasih dalam melaksanakan pembangunan.

Apalagi sambung Muhammad, saat ini tidak sedikit anggaran yang diprioritaskan untuk bidang pendidikan, jangan sampai disalah gunakan oleh oknum yang nakal dalam penggunaannya.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Korupsi Pembangunan Gedung, Mantan PPK di Kantor BPN Aceh Timur Ditahan

“Ini perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait mengingat kondisi sekolah yang tampak pada foto tersebut jauh dari kata layak, dan benar-benar memalukan wajah dunia pendidikan di Aceh ini,” sambungnya.

Jika pihak Kejaksaan Aceh Utara tidak punya waktu untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan, maka pihaknya mengaku akan siap membantu Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mencari fakta dan melakukan investigasi terkait transparansi dinas tersebut dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk pembangunan sekolah-sekolah yang ada di kawasan ini.

“Jika mereka pihak Kejari setempat keberatan kita tentu siap membantu Kejati Aceh, jangan sampai mereka di Dinas itu los kontrol dalam menjaga kualitas pendidikan, atau mungkin Kadisnya itu tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai pengambil kebijakan dalam memajukan pendidikan di Aceh Utara,” terang Muhammad.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan APBG Rp500 Juta Lebih, Keuchik di Aceh Timur Diamankan Polisi

Terkait dengan komentar Humas ForMAT ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin belum dapat dimintai komentarnya oleh rilis.net, begitupun pesan singkat yang dikirimkan oleh media ini belum terjawab pada Jumat sore.

Namun sebelumnya kepada media ia mengaku akan memanggil bawahannya terkait sekolah yang masih ada lokal yang berlantaikan tanah di wilayah kewenangannya itu.

“Nanti akan kita panggil, kepala sekolah selalu kita arahkan untuk mengusulkan program,” sebut Jamaluddin. (rn/rd)

 

Editor: Mahyud

Aceh Utara Berlantai Tanah ForMAT Ruang Kelas SD 12
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Oktober 3, 2023

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

September 30, 2023

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues 

September 27, 2023

Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

September 27, 2023

Kapolres Aceh Timur Akan Melakukan Lidik Terkait Keracunan Warga

September 25, 2023

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Bener Meriah

September 22, 2023

Ditlantas Polda Aceh Gelar Lomba Safety Riding

September 18, 2023

Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah Dikirim ke Jaksa

September 18, 2023

Polda Aceh Dalami Dugaan Pemerasan Terhadap Terduga Bandar Sabu

September 18, 2023

Kasus Peremajaan Sawit Rakyat, Kadis Perkebunan Aceh Barat Jadi Tersangka

September 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.