RILIS.NET, ACEH UTARA – Ruang kelas Sekolah Dasar (SD) 12 Meunasah Geudong, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara tampak masih berlantai tanah dan berpasir, kondisi miris ini tentu sangat mengganggu kenyamanan para murid dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Potret ruang belajar yang tampak tidak layak ini menuai beragam komentar dari masyarakat, setelah gambarnya tersebar di sejumlah media sosial pada Jumat, 1 September 2023.
Forum Masyarakat Aceh Transparansi (ForMAT) melalui Humasnya Muhammad turut menyayangkan kondisi ruangan belajar para murid di SD 12 ini. Ia mendesak agar penegak hukum seperti pihak Kejaksaan Aceh Utara untuk dapat mengawasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Aceh Utara.
“Mengingat fasilitas pendidikan itu sangat penting dan harus dalam kondisi yang layak, jangan sampai para murid menghirup debu, dan dapat mengganggu kesehatan murid di SD 12 ini,” kata Muhammad kepada RILIS.NET, Jumat (1/9/2023).
Oleh karena itu, ForMAT turut meminta kepada Kejari Aceh Utara agar dapat melakukan evaluasi kebijakan anggaran yang digunakan oleh Dinas terkait, jangan sampai ada oknum yang bermain dengan anggaran dan pilih kasih dalam melaksanakan pembangunan.
Apalagi sambung Muhammad, saat ini tidak sedikit anggaran yang diprioritaskan untuk bidang pendidikan, jangan sampai disalah gunakan oleh oknum yang nakal dalam penggunaannya.
“Ini perlu dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait mengingat kondisi sekolah yang tampak pada foto tersebut jauh dari kata layak, dan benar-benar memalukan wajah dunia pendidikan di Aceh ini,” sambungnya.
Jika pihak Kejaksaan Aceh Utara tidak punya waktu untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan, maka pihaknya mengaku akan siap membantu Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mencari fakta dan melakukan investigasi terkait transparansi dinas tersebut dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk pembangunan sekolah-sekolah yang ada di kawasan ini.
“Jika mereka pihak Kejari setempat keberatan kita tentu siap membantu Kejati Aceh, jangan sampai mereka di Dinas itu los kontrol dalam menjaga kualitas pendidikan, atau mungkin Kadisnya itu tidak mampu menjalankan amanahnya sebagai pengambil kebijakan dalam memajukan pendidikan di Aceh Utara,” terang Muhammad.
Terkait dengan komentar Humas ForMAT ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin belum dapat dimintai komentarnya oleh rilis.net, begitupun pesan singkat yang dikirimkan oleh media ini belum terjawab pada Jumat sore.
Namun sebelumnya kepada media ia mengaku akan memanggil bawahannya terkait sekolah yang masih ada lokal yang berlantaikan tanah di wilayah kewenangannya itu.
“Nanti akan kita panggil, kepala sekolah selalu kita arahkan untuk mengusulkan program,” sebut Jamaluddin. (rn/rd)
Editor: Mahyud