Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

UKM Harus Tingkatkan Ekonomi dengan Cara Halal

REDAKSIBy REDAKSIMaret 3, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

UKM Harus Tingkatkan Ekonomi dengan Cara Halal Maret 3, 2021
Ketua Komite Wilayah (Komwil) Dewan UKM Aceh, T. Nurmiadi Boy, ST melantik Komite Daerah Aceh Timur Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) periode 2021-2025

RILIS.NET, Aceh Timur – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekdakab Aceh Timur, Aiyub, SKM MSi mengharapkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Aceh Timur dapat meningkatkan taraf perekonomian.

“Besar harapan kita dengan terobosan yang dilakukan UKM dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Tapi yang terpenting adalah kita harus berusaha meningkatkan ekonomi dengan cara halal,” ujar Aiyub pada acara pelantikan Komite Daerah Aceh Timur Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) periode 2021-2025, di aula gedung serbaguna Pemkab Aceh Timur, Rabu (3/3/2021).
Aiyub menembahkan, Pemkab Aceh Timur sangat senang dengan kehadiran UKM di kabupaten tersebut. Katanya, UKM dapat meningkatkan ekonomi di Aceh Timur di bidang perkebunan maupun pertanian.
“Karena masyarakat Aceh Timur sebagian besar petani sehingga kita harapkan UKM dapat berjalan di Aceh Timur dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani,” papar Aiyub.
Sementara ketua Komite Wilayah (Komwil) Dewan UKM Aceh, T. Nurmiadi Boy, ST mengatakan Dewan UKM Aceh berdiri pada 2014, atau dua tahun setelah dibentuk di tingkat nasional pada 2012. Dewan UKM Aceh, kata Nurmiadi Komwil ke tiga di Aceh dari 18 Komwil yang ada di Indonesia.
“Setelah terbentuknya Komwil Dewan UKM di DKI Jakarta, dan Komwil Dewan UKM Jawa Barat, dan kemudian Komwil Dewan UKM Aceh. Kita patut berbahagia, meskipun Dewan UKM Aceh berdiri pada 2014 dengan berbagaimacam riak-riak,” katanya.
Ia juga menambahkan, Dewan UKM Aceh ingin bergerak dan ingin mengiplementasikan kepada daerah amsing masing, jika tidak siap tidak akan diberikan mandat. Tambahnya, Dewan UKM tidak ingin seperti organisasi lain yang tidak berjalan.
“Dewan UKM Aceh mengiginkan seperti oraganisasi lain yang tidak berjalan, Dewan UKM harus mengiplemenatsi semua itu,” pungkas Nurmiadi Boy.
Pengurus Komite Daerah Aceh Timur Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) periode 2021-2025 yang dilkantik yaitu, Ketua, Syukran HR, Wakil ketua Tgk. Muslem, Sekretaris Maulana, Wakil Sekretaris Bahrom Walidin, Bendahara Maulida, Wakil bendahara, Ade Ashubul Sufi, dan sejumlah pengurus lainnya. (rn/aqb)

Baca Juga :  Atasi Longsor, Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat ke Pedalaman Birem Bayeun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.