Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

UKM Harus Tingkatkan Ekonomi dengan Cara Halal

REDAKSIBy REDAKSIMaret 3, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

UKM Harus Tingkatkan Ekonomi dengan Cara Halal Maret 3, 2021
Ketua Komite Wilayah (Komwil) Dewan UKM Aceh, T. Nurmiadi Boy, ST melantik Komite Daerah Aceh Timur Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) periode 2021-2025

RILIS.NET, Aceh Timur – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekdakab Aceh Timur, Aiyub, SKM MSi mengharapkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Aceh Timur dapat meningkatkan taraf perekonomian.

“Besar harapan kita dengan terobosan yang dilakukan UKM dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Tapi yang terpenting adalah kita harus berusaha meningkatkan ekonomi dengan cara halal,” ujar Aiyub pada acara pelantikan Komite Daerah Aceh Timur Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) periode 2021-2025, di aula gedung serbaguna Pemkab Aceh Timur, Rabu (3/3/2021).
Aiyub menembahkan, Pemkab Aceh Timur sangat senang dengan kehadiran UKM di kabupaten tersebut. Katanya, UKM dapat meningkatkan ekonomi di Aceh Timur di bidang perkebunan maupun pertanian.
“Karena masyarakat Aceh Timur sebagian besar petani sehingga kita harapkan UKM dapat berjalan di Aceh Timur dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani,” papar Aiyub.
Sementara ketua Komite Wilayah (Komwil) Dewan UKM Aceh, T. Nurmiadi Boy, ST mengatakan Dewan UKM Aceh berdiri pada 2014, atau dua tahun setelah dibentuk di tingkat nasional pada 2012. Dewan UKM Aceh, kata Nurmiadi Komwil ke tiga di Aceh dari 18 Komwil yang ada di Indonesia.
“Setelah terbentuknya Komwil Dewan UKM di DKI Jakarta, dan Komwil Dewan UKM Jawa Barat, dan kemudian Komwil Dewan UKM Aceh. Kita patut berbahagia, meskipun Dewan UKM Aceh berdiri pada 2014 dengan berbagaimacam riak-riak,” katanya.
Ia juga menambahkan, Dewan UKM Aceh ingin bergerak dan ingin mengiplementasikan kepada daerah amsing masing, jika tidak siap tidak akan diberikan mandat. Tambahnya, Dewan UKM tidak ingin seperti organisasi lain yang tidak berjalan.
“Dewan UKM Aceh mengiginkan seperti oraganisasi lain yang tidak berjalan, Dewan UKM harus mengiplemenatsi semua itu,” pungkas Nurmiadi Boy.
Pengurus Komite Daerah Aceh Timur Dewan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) periode 2021-2025 yang dilkantik yaitu, Ketua, Syukran HR, Wakil ketua Tgk. Muslem, Sekretaris Maulana, Wakil Sekretaris Bahrom Walidin, Bendahara Maulida, Wakil bendahara, Ade Ashubul Sufi, dan sejumlah pengurus lainnya. (rn/aqb)

Baca Juga :  Sering Dijadikan Tempat Mesum, Caffe di Aceh Timur Dibongkar Paksa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.