RILIS.NET, ACEH TIMUR – Sebuah Caffe di Blang Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur terpaksa harus dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP – WH) beserta warga setempat pada Selasa (30/5), karena dianggap sering dijadikan tempat mesum oleh pasangan non muhrim.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran SE MM menuturkan, Caffe tersebut terpaksa dibongkar setelah adanya permintaan dari aparat desa setempat dan Camat.
“Pembongkaran dilakukan atas permintaan dari masyarakat dan Camat, serta aparatur desa setempat, karena di lokasi ini sudah sering terjadi pelanggaran syariat Islam,” sebut Teuku Amran atau yang akrab disapa Ampon kepada RILIS.NET, Selasa (30/5).
Sebelumnya terang Ampon, dilokasi ini sering digunakan oleh pasangan non muhrim, bahkan ada pelaku yang telah pernah diproses hukum. Belakangan di lokasi ini juga pernah diamankan pasangan mesum lainnya.
“Berdasarkan itulah masyarakat merasa berang, dan peringatan secara lisan dan tertulis juga telah disampaikan namun tidak diindahkan, sehingga aparatur desa dan Camat setempat meminta agar dilakukan pembongkaran,” tanbahnya. (rn/rd)
Editor: Redha