Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Sekda Aceh Taqwallah Diganti, Bustami Ditunjuk untuk Mengisi 

REDAKSIBy REDAKSISeptember 7, 20221 Min Read
Sekda Aceh Taqwallah Diganti, Bustami Ditunjuk untuk Mengisi  September 7, 2022
Foto Kolase Taqwallah dan Bustami (Dok.RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Taqwallah akhirnya telah sah diganti dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Posisi itu secara resmi telah ditunjuk Bustami untuk mengisi. Bustami ditunjuk sebagai Sekda Aceh yang baru oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pergantian Sekda Aceh ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkup Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca Juga :  LSM KANA: Penunjukan Direktur PT Beurata Maju Melanggar Qanun Kabupaten Aceh Timur
Sekda Aceh Taqwallah Diganti, Bustami Ditunjuk untuk Mengisi  September 7, 2022
SK Pergantian Sekda Aceh (Ist)

Sebelumnya, sosok Bustami ini telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Sedangkan Taqwallah sebelumnya juga menggantikan posisi Dermawan yang saat itu telah memasuki purna bhakti.

Sebelum menjabat Sekda Aceh, Taqwallah sempat menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh.

Sebelumnya, Taqwallah juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue. Pada masa rehab rekon Aceh pasca tsunami, Taqwallah pun terlibat aktif di Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias. (rn/myd)

 

Baca Juga :  Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Editor: Mahyuddin 

Bustami Sekda Aceh Taqwallah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.