Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Umum

Kurang dari Sebulan, Polda Aceh Tangani 21 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

REDAKSIBy REDAKSISeptember 10, 20222 Mins Read
Kurang dari Sebulan, Polda Aceh Tangani 21 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi September 10, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Terhitung 24 Agustus – 10 September 2022, Ditreskrimsus Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap dan menangani 21 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Ini membuktikan, pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi. Tak tanggung-tanggung, barang bukti BBM subsidi yang berhasil diamankan juga capai delapan ton lebih atau 8.757 liter.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan Subdit 4 Ditreskrimsus sebanyak 1 kasus dengan BB 595 liter, di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter, Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter, Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter, Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter, Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

Kemudian, sambungnya, Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus dengan BB 2.280 liter, Langsa 1 kasus dengan BB 390 liter, Subulussalam 1 kasus dengan BB 120 liter, Nagan Raya 2 kasus dengan BB 590 liter, Aceh Tenggara 1 kasus dengan BB 50 liter, Lhokseumawe 1 kasus dengan BB 330 liter, dan Polres Simeulue 1 kasus dengan BB 600 liter.

Baca Juga :  Tempo 15 Hari Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

“Semuanya ada 21 kasus yang ditangani dengan barang bukti yang diamankan delapan ton lebih atau 8.757 liter,” kata Sony, Sabtu, 10 September 2022.

Selain itu, dari 21 kasus tersebut, kata Sony lagi, 30 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai _locus delicti_ masing-masing. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Wagub Sampaikan ke Mendagri, Aceh Butuh Tambahan Semen

Agustus 4, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.