Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Kurang Anggaran Rp 40 Miliar, Siltap Keuchik Aceh Timur Batal Naik

REDAKSIBy REDAKSISeptember 16, 20222 Mins Read
Kurang Anggaran Rp 40 Miliar, Siltap Keuchik Aceh Timur Batal Naik September 16, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Penghasilan tetap (Siltap) Keuchik dan aparatur Gampong di Kabupaten Aceh Timur hanya dibayar selama delapan bulan pada tahun 2022. Bahkan sampai September 2022 ini sejumlah Aparatur Desa baru menerima gaji selama tiga bulan.

Keluh para aparatur desa ini disampaikan oleh Ketua Apdesi di dalam ruang sidang utama DPRK Aceh Timur pada Jumat (16/9), bersama dua ratusan Aparatur lainnya saat beraudiensi dengan Pemerintah Aceh Timur dan DPRK setempat.

Ketua APDESI Syamsuar dan para Keuchik lainnya sangat berharap agar Siltap para Keuchik dapat dinaikkan sesuai Perbup, dan PP Nomor 11 tahun 2019, yang menyebutkan Siltap Keuchik sebesar Rp 2,4 juta rupiah.

Baca Juga :  Tenang Tapi Angker, Sungai Peureulak Kembali Makan Korban Seorang Remaja

Menurut Syamsuar, mereka mendatangi kantor DPRK untuk beraudiensi dengan pihak Pemda Aceh Timur agar ada kejelasan tentang penambahan Siltap Keuchik.

“Ini kepentingan orang banyak, dan hari ini kami meminta kejelasan terkait Siltap,” kata Syamsuar saat menyampaikan aspirasi Keuchik pada pertemuan Jumat (16/9), sore.

Pada pertemuan itu, selain dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, juga dihadiri oleh Plt Sekda Aceh Timur T Reza Rizki yang mewakili Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi serta sejumlah Kepala OPD terkait lainnya.

Pada awal pernyataannya T Reza mengatakan, pihaknya sangat memahami keluhan yang dialami oleh Keuchik, namun untuk lebih mendalam ia mempersilahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memaparkan kendala yang dialami oleh Pemkab Aceh Timur.

Baca Juga :  Ditemukan Tertimbun Tanah, 15 Bendera Bintang Bulan Diamankan Polisi di Aceh Timur

Dihadapan para Keuchik, Kepala BPKD Aceh Timur Irfan Kamal mengulas terkait kendala yang dialami oleh Pemkab, menurut Irfan pihaknya bukan tidak mau menembahkan Siltap Keuchik, namun Pemkab Aceh Timur kekurangan Anggaran sekitar Rp 40 miliar rupiah untuk membayar Siltap itu agar sesuai yang diharapkan oleh Keuchik.

Ia menambah, menurut ketentuan yang ada bahwa Siltap diambil sebesar 10 persen dari DD. Begitupun besaran anggaran yang harus dianggarkan harus sesuai jumlah dana yang dialokasikan oleh pemerintahan pusat dari dana DAU.

Baca Juga :  Siapa Dibelakang Ketua Pemuda, Begitu Berani Memangkas BLT Kota Panton Labu?

“Ini tidak terlepas dari perkembangan ekonomi nasional yang menurun, sehingga pendapatan untuk Kabupaten/kota juga menurun. Sehingga belum ada penambahan untuk 2021 dan 2022,” sebut Irfan.

Menurutnya, ini adalah resiko yang terjadi pada tahun lalu, untuk 2021 dan 2022 penambahan itu belum ada. Selanjutnya untuk tahun 2022 kita juga kekurangan Siltap, ini kita menuggu dari DAU ada atau tidak penambahan.

“Anggaran sebesar Rp 40 miliar itu belum mampu ditanggulangi dari sumber apa, sehingga Siltap Keuchik tidak naik. Untuk menambahkan belum ada kemampuan Bukan tidak ada kemauan dari Pemkab,” pungkasnya. (rn/red)

 

Editor: Mahyuddin 

Aceh Timur Batal Naik Siltap Keuchik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.