RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

FAKSI Minta Pj Bupati Pastikan PKL Bisa Direlokasi Gratis ke Lokasi Idi Town Square

REDAKSIBy REDAKSISeptember 6, 20222 Mins Read
FAKSI Minta Pj Bupati Pastikan PKL Bisa Direlokasi Gratis ke Lokasi Idi Town Square September 6, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Harianto meminta Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi dapat memastikan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tengah ruas jalan pasar raya Idi Rayeuk, mendapatkan tempat yang layak secara gratis, jika nantinya direlokasi ke bekas reruntuhan pasar, yang sebelumnya diisukan akan dibangun pasar modern Idi Town Square tersebut.

“Kami khawatir, para pedagang itu tidak mendapatkan tempat di lokasi itu, padahal merekalah yang mesti diprioritaskan, jadi kami minta pak PJ Bupati memastikan para pedagang kecil itu semuanya bisa berjualan di tempat yang layak dan gratis, yang saat ini diketahui sedang dibangun itu, ” kata Ronny Selasa (6/9).

Baca Juga :  Enam Rumah Warga Langsa Ludes Dilahap Sijago Merah

Aktivis HAM itu juga mempertanyakan konsistensi pihak Disdakop Aceh Timur/ dinas pasar, yang sebelumnya sempat menolak keinginan para pedagang untuk memasuki area tersebut dengan alasan di sana akan dibangun Idi Town Square.

Namun kenyataannya tambah Ronny, tahun pun berganti, apa yang digembar – gemborkan itu tak jelas wujudnya hingga kini.

“Kami mempertanyakan ke pihak Disdakop/ dinas pasar atau semua pihak yang mengatasi itu, mana Idi Town Square yang dijanjikan dan katanya mau dibangun itu, sedangkan bangunan pasar sebelumnya sudah diruntuhkan, sehingga menyebabkan para PKL sebagian terlantar di tengah jalanan, bahkan tercerai berai?,” ungkap Ronny dengan penuh heran.

Baca Juga :  Pemerintah Kembali Perpanjang Masa Belajar Dirumah Hingga 20 Juni 2020

“Kalau saya tidak salah, tahun antara tahun 2020 – 2021, saya bersama para pedagang itu pernah minta ke pihak dinas, agar para pedagang di tengah jalan itu bisa berjualan di lokasi bekas reruntuhan itu, tapi tidak dikasih, alasannya mau dibangun entah mal apa pasar modern itu Idi Town Square, tapi koq sekarang bangunan kayu yang dibangun disitu, mana Idi Town Squarenya? tolong dijelaskan siapa yang bangun itu, kenapa sebelumnya pedagang tidak boleh masuk, tapi sekarang pihak lain koq sudah bisa?” tanya Ronny lagi dengan bernada tegas.

Pihaknya pun berencana menggerakkan para PKL di Idi Rayeuk untuk bisa berjualan di lokasi bekas reruntuhan pasar yang digembar – gemborkan bakal dibangun Idi Town Square tersebut.

Baca Juga :  Di Aceh Timur 27 Orang Berstatus ODP Covid-19 Diisolasi Mandiri

“Saya akan gerakkan seluruh pedagang kaki lima untuk bisa berjualan secara gratis di bekas reruntuhan gedung pasar itu, karena mereka pedagang kecil, tentunya tidak punya kemampuan bayar sewa, apalagi jika sewanya mahal, jadi pemerintah mesti memfasilitasi mereka, tidak ada di kota mana pun di dunia ini, orang berjualan di tengah badan jalan seperti itu, baik dari segi pemandangan bahkan soal keselamatan pedagang dan pengendara pun tidak baik,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (rn/aqb)

 

Editor: Mahyuddin 

PKL
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Dianggap Langgar Maklumat Bulan Ramadhan, Usaha Biliar di Kota Langsa Ditertibkan

Maret 27, 2023

Ketua KIP Langsa: Pergantian Ketua itu Wewenang Anggota PPK

Maret 24, 2023

Hari Pertama Kerja Bulan Ramadhan, 90 Persen PNS Aceh Timur Tak Ngantor

Maret 24, 2023

Tabliqh Akbar Habib Bahar ‘Bius’ Ribuan Pengunjung di Kota Langsa

Maret 21, 2023

Dapat WTP 9 Kali, Perwakilan BPK RI Apresiasi Pemkab Aceh Tamiang

Maret 18, 2023

Terkait Kasus di Trufle Box Cafe, MPU Hormati Sikap Pj Walikota Langsa 

Maret 13, 2023

Buntut Video Tak Senonoh, MPU Desak Pemko Langsa Cabut Izin Truffle Box Resto

Maret 9, 2023

Beredar Video Tak Senonoh, Pesta Ultah di Caffe TB Langsa Dikecam Warga

Maret 7, 2023

YARA Somasi PLN, Minta Putuskan Listrik Pemko Lhokseumawe

Maret 6, 2023

Pasca Demo ALASKA, YARA dan Nasir Djamil Desak Kejati Periksa Dirut PDAM Langsa

Maret 6, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.