Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

FAKSI Minta Pj Bupati Pastikan PKL Bisa Direlokasi Gratis ke Lokasi Idi Town Square

REDAKSIBy REDAKSISeptember 6, 20222 Mins Read
FAKSI Minta Pj Bupati Pastikan PKL Bisa Direlokasi Gratis ke Lokasi Idi Town Square September 6, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Harianto meminta Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi dapat memastikan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tengah ruas jalan pasar raya Idi Rayeuk, mendapatkan tempat yang layak secara gratis, jika nantinya direlokasi ke bekas reruntuhan pasar, yang sebelumnya diisukan akan dibangun pasar modern Idi Town Square tersebut.

“Kami khawatir, para pedagang itu tidak mendapatkan tempat di lokasi itu, padahal merekalah yang mesti diprioritaskan, jadi kami minta pak PJ Bupati memastikan para pedagang kecil itu semuanya bisa berjualan di tempat yang layak dan gratis, yang saat ini diketahui sedang dibangun itu, ” kata Ronny Selasa (6/9).

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Aktivis HAM itu juga mempertanyakan konsistensi pihak Disdakop Aceh Timur/ dinas pasar, yang sebelumnya sempat menolak keinginan para pedagang untuk memasuki area tersebut dengan alasan di sana akan dibangun Idi Town Square.

Namun kenyataannya tambah Ronny, tahun pun berganti, apa yang digembar – gemborkan itu tak jelas wujudnya hingga kini.

“Kami mempertanyakan ke pihak Disdakop/ dinas pasar atau semua pihak yang mengatasi itu, mana Idi Town Square yang dijanjikan dan katanya mau dibangun itu, sedangkan bangunan pasar sebelumnya sudah diruntuhkan, sehingga menyebabkan para PKL sebagian terlantar di tengah jalanan, bahkan tercerai berai?,” ungkap Ronny dengan penuh heran.

Baca Juga :  Gedung Sekolah SD 3 Idi Bocor, Bupati Al-Farlaky Minta Inspektorat untuk Audit

“Kalau saya tidak salah, tahun antara tahun 2020 – 2021, saya bersama para pedagang itu pernah minta ke pihak dinas, agar para pedagang di tengah jalan itu bisa berjualan di lokasi bekas reruntuhan itu, tapi tidak dikasih, alasannya mau dibangun entah mal apa pasar modern itu Idi Town Square, tapi koq sekarang bangunan kayu yang dibangun disitu, mana Idi Town Squarenya? tolong dijelaskan siapa yang bangun itu, kenapa sebelumnya pedagang tidak boleh masuk, tapi sekarang pihak lain koq sudah bisa?” tanya Ronny lagi dengan bernada tegas.

Pihaknya pun berencana menggerakkan para PKL di Idi Rayeuk untuk bisa berjualan di lokasi bekas reruntuhan pasar yang digembar – gemborkan bakal dibangun Idi Town Square tersebut.

Baca Juga :  Kajati Aceh Lantik Tiga Kajari  Baru

“Saya akan gerakkan seluruh pedagang kaki lima untuk bisa berjualan secara gratis di bekas reruntuhan gedung pasar itu, karena mereka pedagang kecil, tentunya tidak punya kemampuan bayar sewa, apalagi jika sewanya mahal, jadi pemerintah mesti memfasilitasi mereka, tidak ada di kota mana pun di dunia ini, orang berjualan di tengah badan jalan seperti itu, baik dari segi pemandangan bahkan soal keselamatan pedagang dan pengendara pun tidak baik,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (rn/aqb)

 

Editor: Mahyuddin 

PKL
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.