Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Diduga Dirut PTPN1 Langsa Pekerjakan Karyawan Sebagai PRT di Rumah Pribadinya

REDAKSIBy REDAKSIFebruari 4, 20212 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Diduga Dirut PTPN1 Langsa Pekerjakan Karyawan Sebagai PRT di Rumah Pribadinya Februari 4, 2021
PT Perkebunan Nusantara l di Langsa 

RILIS.NET, Langsa – Direktur Utama (Dirut) PTPN 1 Aceh di Langsa, dituding telah menjadikan salah seorang karyawati perusahaan, yakni KM (52) sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di kediaman pribadi Dirut dimaksud di Medan, Sumatera Utara.


Hal itu disampaikan oleh putra karyawati itu Danil Putra Arisandy (36) pada sejumlah media pada Rabu kemarin.
Menurut Danil tindakan dari pihak perusahaan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi karyawan perusahaan sebagaimana saat pengangkatan.
“Saya sebagai anak sangat merasa keberatan dengan tindakan Dirut PTPN 1 yang menjadikan ibu saya sebagai pembantu di rumah pribadinya di Medan,” kata Danil Putra Arisandy.
Diduga Dirut PTPN1 Langsa Pekerjakan Karyawan Sebagai PRT di Rumah Pribadinya Februari 4, 2021
Danil Putra Arisandy anak dari KM Karyawati PTPN 1 Langsa (Foto: Dok. Pribadi Danil)
Baca Juga :  Jelang 17 Agustus, Pembeli Bendera di Aceh Timur Masih Sepi

 

Menurutnya, tindakan itu telah menjatuhkan harga diri keluarganya, karena saat pengangkatan dulu Danil mengaku ibu berstatus karyawan bukan pembantu rumah tangga pribadi.
Peralihan tugas karyawati itu ke rumah dinas Dirut menurut Danil sudah berlangsung sejak Sabtu, 30 Januari 2020 lalu.
Dalam pekerjaannya KM menangani pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, yang seharusnya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan pendidikan Sekolah Pendidikan Keperawatan (SPK).
Keberatan Danil atas pengalihan ibunya menjadi pembantu di rumah Dirut telah disampaikan secara formal kepada pihak Direksi PTPN 1 di Langsa. Bahkan, telah berkoordinasi langsung dengan pihak perusahaan terkait keberatannya.
“Bila pihak perusahaan tidak segera ambil sikap atas persoalan ini, maka saya akan melaporkan perkara tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa dan Provinsi, bahkan ke Kementerian BUMN,” ujar Danil.
Saat ini Danil mengaku masih menunggu itikat baik dari pihak perusahaan sawit PTPN 1 Langsa untuk memulangkan ibunya dari rumah pribadi Dirut di Medan ke Kota Langsa.
Dia menambahkan, ibunya KM menjadi karyawan PTPN 1 terhitung sejak 21 November 1996, golongan ID/5 dengan pendidikan SPK. Rekam jejak kerjanya dimulai dari perawat di Rumah Sakit Umum Cut Mutia PTPN1 Langsa.
Sementara itu Humas PTPN 1 Langsa Saifullah kepada wartawan mengatakan, terkait karyawan yang dijadikan PRT di rumah pribadi Dirut, dirinya tidak berwenang menjawab perihal dimaksud.
“Maaf, saya tidak berwenang menjawab perihal ini, terkait pemberian kerja karyawan ini tanggung jawab bidang Sumber Daya Manusia (SDM). Apalagi persoalan ini masih internal perusahaan dan masih kewenangan pejabat terkait,” ungkap Saifullah. (rn/rd)

Baca Juga :  Kabiro Adpim Sebut Pemerintah Aceh Tidak Antikritik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.