Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

PAW Batal, Anggota DPRA Martini Menang Gugatan  di Pengadilan

REDAKSIBy REDAKSINovember 24, 20221 Min Read
PAW Batal, Anggota DPRA Martini Menang Gugatan  di Pengadilan November 24, 2022
Anggota DPRA Martini (Ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Pergantian Antar Waktu (PAW) batal setelah putusan sidang. Hasilnya, Anggota DPRA Martini dari Fraksi Partai Aceh menang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Hasil putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, (24/11/2022).
Hal itu turut dibenarkan oleh Martini yang berhasil dihubungi RILIS.NET sesaat usai dibacakan putusan sidang oleh Majelis Hakim pada Kamis, sekitar pukul 11.000 WIB.
“Alhamdulillah hasil putusan baru saja selesai dibacakan Majelis Hakim dan hasilnya saya menang,” sebut Martini kepada RILIS.NET.
Sebelumnya, Martini di-PAW oleh DPA Partai dari kursi DPRA berdasarkan surat keputusan nomor 184/KPTS-DPA/II/2022 tertanggal 11 Februari 2022.
Sebagai pengganti Martini, kemudian Partai Aceh mengusulkan nama Muhammad Yusuf (Panglima Ucok).
Karena tak terima dengan putusan DPA Partai Aceh atas PAW yang dilakukan itu, lalu Martini mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, dan sampai akhirnya kasus itupun berakhir di Pengadilan Negeri Banda Aceh, dengan hasil putusan membatalkan surat keputusan PAW terhadap Martini.
Editor: Mahyudddin 
Baca Juga :  Pansel Buka Pendaftaran Calon Panwaslih Aceh Timur
Anggota DPRA Martini Partai Aceh PAW Martini Batal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Mualem: Rp 80 Miliar Kita Alokasikan Dana Bencana, tapi Itu Kurang

Januari 12, 2026

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.