Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya di Aceh Tujuan Malaysia

REDAKSIBy REDAKSIOktober 27, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya di Aceh Tujuan Malaysia Oktober 27, 2020
Lima Tersangka Penyelundupan Warga Rohingya Diringkus (Foto: KOMPAS)

RILIS.NET, Banda Aceh – Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh berhasil meringkus lima tersangka sindikat penyelundupan warga etnis rohingya ke Aceh. 

Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang telah lama menetap di kamp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara. 
Dua lainnya merupakan nelayan asal Aceh Timur dan satu pelaku adalah wanita asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). 
“Lima tersangka jaringan penyelundupan manusia ke wiliayah Indonesa sudah berhasil diamankan. Dua orang nelayan warga Aceh Timur, satu wanita asal Medan, Sumatera Utara, dan dua tersangka etnis Rohingya,” kata Kombes Sony Sanjaya kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2020).
Menurut Sony Sanjaya, kasuspenyelundupan manusia perahu ke wilayah Indonesia ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelamatan satu kapal Rohingya oleh nelayan ke perairan laut Lhokseumawe pada Juni 2020. 
“Kapal yang diselamatkan nelayan itu sebenarnya dijemput oleh dua orang tersangka nelayan Aceh Timur dari kapal besar di tengah laut yang berisi sekitar 900 Rohingya,” kata Sony. 
“Kemudian mereka dinaikkan ke kapal nelayan dibawa ke perairan laut Aceh dengan kondisi kapal tiba-tiba rusak, sehingga ditolong oleh nelayan,” lanjutnya.

Tujuannya dibawa ke Medan, lalu ke Malaysia
Sony menjelaskan, dua dari lima tersangka etnis Rohingya yang telah berhasil ditangkap itu masing-masing berperan sebagai perantara untuk menyewakan kapal dari nelayan di Aceh Timur dan menjemput Rohingya dari kapal besar di tengah laut. 
“Dua tersangka Rohinya ini meraka perantara dari tersangka utama warga etnis Rohingya yang saat ini DPO, dan satu DPO warga Aceh Timur yang menghubungkan dengan dua tersangka nelayan,” katanya.
Sementara itu, satu tersangka wanita asal Medan, Sumatera Utara, dibayar oleh tersangka etnis Rohingya untuk menjemut tiga pengungsi Rohingya yang saat ini berada di kamp pengungsian di Lhokseumawe, Aceh.
“Tersangka wanita ini dibayar oleh tersangka Rohingya untuk menjemput tiga pengungsi Rohingya di Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan, tujuannya dibawa kabur ke Malaysia,” sebutnya.
Sumber: KOMPAS

Baca Juga :  Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe Diamankan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Demonstrasi di Banda Aceh, Warga Kibarkan Bendera Putih

Desember 18, 2025

BNPB Minta Data Kerugian Warga yang Terkena Bencana Dipercepat 

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Bawa Relawan Medis , dan Logistik ke Gampong Cek Mbon Peureulak 

Desember 9, 2025

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur

Desember 6, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.