Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Didatangi Mahasiswa, Kantor DPRK Langsa Sepi Penghuni

REDAKSIBy REDAKSIOktober 16, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Didatangi Mahasiswa, Kantor DPRK Langsa Sepi Penghuni Oktober 16, 2020
Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani


RILIS.NET, Langsa – Tuntutan Aksi Mahasiswa Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) kembali datangi DPRK Langsa, mereka mempertanyakan tindak lanjut petisi yang disampaikan mahasiswa pada aksi unjukrasa, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani mengatakan, saat mereka mendatangi kantor DPRK setempat, pihaknya mendapati banyak anggota DPRK Langsa yang tidak berada di kantor.

Kedatangan pihaknya, sebut Jailani,  bertujuan untuk memastikan tindak lanjut dari petisi yang telah ditandatangani DPRK Langsa terhadap penolakan atas UU Omnibus Law Cipta kerja yang dinilai kontroversi tersebut.

Baca Juga :  Satu Terdakwa Tsunami Cup Dituntut 6,6 Tahun Penjara

“Padahal ada 25 Anggota DPRK di Langsa, setiap kali ke kantor DPRK Langsa, kami hanya dapat bertemu dengan beberapa anggota dewan saja, sedangkan sejumlah lainnya tidak ada,” ujarnya Jailani dalam rilis yang disampaikan ke media ini, Jumat (16/10/2020).

Ia menambahkan, seperti halnya pada aksi Minggu lalu, hanya ada beberapa Anggota Dewan yang bisa menemui para pahasiswa, bahkan Ketua DPRK saat itupun mengaku sakit dan sampai sekarang juga masih beralasan sakit. “Apakah memang sakit dan yang lain memang tidak masuk kantor?,”  tanya Jailani.

Baca Juga :  Terlibat Kecelakaan Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Aceh Timur

Dirinya mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya Anggota DPRK Langsa harus lebih peka melihat keadaan saat ini. Apalagi terkait isu nasional yang sedang berkembang, terjadi penolakan di sana-sini terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, baik di daerah maupun pusat.

“Kedatangan kami ingin menyampaikan aspirasi secara serius, namun demikian hanya beberapa anggota dewan saja yang bisa ditemui. Seharusnyakan bisa beramai-ramai menemui kami supaya aspirasi kami bisa di dengar untuk diteruskan ke pusat,” harap Jailani.

Sementara, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni saat audiensi mengaku pihaknya sudah menyampaikan petisi tersebut ke DPR RI dan Pemerintah Pusat sekaligus pernyataan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Korban Terisolir, Desa Sahraja dan Sijudo di Aceh Timur Belum Dapat Diakses

Menurutnya, UU tersebut terlalu terburu-buru disahkan, sehingga dapat menghilangkan isu Covid-19. Hal ini yang menjadi kontroversi dan DPRK Langsa juga menolak UU Omnibus Law Cipta kerja itu. Sedangkan, terkait anggota DPRK Langsa yang tidak berada di kantor, karena banyak kesibukan lain di luar kantor.

“Semoga saja pada Diskusi lanjutan dengan para mahasiswa, anggota dewan dapat hadir lengkap,” sebut Ir Joni. (rn/ma)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Bupati Al-Farlaky dan Forkompimda Lepas Pawai Takbir

Maret 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.