Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 8, 20231 Min Read
Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi Januari 8, 2023
Foto: Tersangka
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BENER MERIAH – Seorang pria berinisial YM (53) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja. YM ditangkap pada Jumat, (6/1/2023), di Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto membenarkan ihwal penangkapan bandar ganja tersebut. Selain bandar atau YM, sebelumnya juga telah diamankan ES (34), M (31), dan B (31), ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Komisionir KIP Aceh Timur Zainal Abidin Diberhentikan oleh DKPP RI

Indra menjelaskan, penangkapan YM merupakan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Di mana, salah satu pelaku mengaku mendapatkan ganja dari bandar YM.

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menangkap YM. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas berisikan lima bungkus ganja yang lengkap dengan ranting serta biji, dua karung kecil berisikan ganja, dan satu toples juga berisikan ganja.

Baca Juga :  Kodam IM jadi Lokasi Latihan Kontinjensi Sesko TNI

“Bandar ganja YM ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Bersama YM ikut diamankan ganja seberat 1,5 kg,” jelas Indra, dalam keterangannya di Bener Meriah, Minggu, 8 Januari 2023.

Saat ini, satu bandar dan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut, beserta barang bukti diamankan di Polres Baner Meriah untuk diproses hukum. (rn/bm)

Baca Juga :  Minta Tebusan Rp70 Juta, Tiga Penculik di Lhokseumawe Ditangkap
Bandar Ganja Bener Meriah Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.