Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Enggan Perbaiki Lobang Jalan Berlubang, YARA Gugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan

REDAKSIBy REDAKSIMaret 24, 20232 Mins Read
Enggan Perbaiki Lobang Jalan Berlubang, YARA Gugat Pj Walikota Lhokseumawe ke Pengadilan Maret 24, 2023
Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe (Foto: foto rilis.net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Pj Walikota Lhokseumawe Imran kembali digugat oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Lhokseumawe ke pengadilan, karena dianggap enggan memperbaiki lubang drainase jalan yang berlubang, Jumat (24/3).

Imran dituding tak respon terhadap keluhan warga Lhokseumawe. Jika awal bulan lalu di gugat untuk memfungsikan UPTD Waduk Pusong agar tidak mencemari lingkungan, sekarang digugat karena tidak mau memperbaiki penutup saluran air (drainase) yang ada di Jalan Darussalam Kota Lhokseumawe.

Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe Ibnu Sina meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe untuk memerintahkan Pj Walikota Lhokseumawe Imran, untuk segera memperbaiki empat penutup lobang gorong-gorong ataupun saluran air (drainase) yang terletak di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Lagi, Polres Aceh Timur Ringkus Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Madat

“Memerintahkan kepada tergugat untuk segera memperbaiki empat penutup lobang gorong-gorong ataupun saluran air yang terletak di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe paling lambat satu hari setelah putusan dalam perkara ini”, pinta Ibnu dalam petitum pada angka tiga gugatan yang di daftarkan Jumat (24/3), melalui ecourt dengan nomor Pendaftaran Online PN LSM-24032023BRD.

Baca Juga :  Evakuasi Alat Berat Dihadang Warga, Polisi: Bantu Kami Tertibkan Tambang Ilegal

Sebelumnya, pada tanggal 9 Maret lalu, Ibnu juga telah menyurati Pj Walikota Lhokseumawe, dan  meminta agar segera memperbaiki penutup lobang pada gorong-gorong ataupun saluran air yang ada di jalan Darussalam, Gampong Simpang Peut Kecamatan Banda Sakti, karena lobang tersebut membahayakan pengguna jalan, dalam surat yang disampaikan awal maret lalu hanya Ibnu hanya meminta ditutup empat lobang diatas saluran air tersebut yang jika diperkirakan biayanya tidak sampai tiga juta rupiah, namun permintaan tersebut diabaikan hingga Ibnu meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe melalui gugatan terhadap Pj Walikota itu.

Baca Juga :  Pencuri Kotak Amal di Masjid Aceh Tengah Terekam CCTV

“Awal maret telah kami surati saudara Imran selaku Pj Walikota Lhokseumawe untuk memperbaiki penutup saluran air yang sudah rusak, gambaran penutup jalan ini juga pernah diangkat di akun Instagram @info.lhokseumawe beberapa waktu lalu, namun juga diabaikan oleh Pemko, oleh karena itu kami meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk memerintahkan Pemko Lhokseumawe agar memperbaiki penutup saluran air tersebut karena sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan,” pungkas Ibnu. (rn/red)

Digugat Enggan Perbaiki Lobang Pj Walikota Lhokseumawe YARA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Januari 17, 2026

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025

114 Siswa Diktukba Polri Dilantik di SPN Polda Aceh

Desember 24, 2025

Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Desember 19, 2025

Bupati Aceh Timur Perintahkan Camat Akuratkan Data Korban Bencana

Desember 18, 2025

Kapolda Aceh Dampingi Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Pidie Jaya

Desember 17, 2025

Bupati Al-Farlaky Disambut Tangis Haru Warga Simpang Jernih 

Desember 16, 2025

Jaringan Lumpuh, Warung Penyedia Starlink Diserbu Pengguna Handphone di Aceh Timur 

November 30, 2025

Lima Desa di Lokop Aceh Timur Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor, Ribuan Warga Terisolir 

November 29, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.