RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Polda Aceh Musnahkan 112 Kilogram Narkoba Jenis Sabu, Dihadiri Asisten I Sekda Aceh

REDAKSIBy REDAKSIOktober 11, 20232 Mins Read
Polda Aceh Musnahkan 112 Kilogram Narkoba Jenis Sabu, Dihadiri Asisten I Sekda Aceh Oktober 11, 2023
Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, saat ikut memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 112 kilogram pada konferensi pers yang diselenggarakan Polda Aceh di Halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (11/10/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BANDA ACEH – Polda Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 112 kilogram di Halaman Mapolda Aceh, Rabu 11 Oktober 2023.

Pemusnahan barang bakti narkoba jaringan Malaysia-Indonesia itu dihadiri Asisten I Sekda Aceh Azwardi, Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda.

Sebelum dimusnahkan, tim Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim dari Balai Pom menguji sampel dari sabu-sabu tersebut. Pengujian barang bukti untuk diuji dipilih secara acak oleh Kapolda, Pangdam dan unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan Diresnarkoba Polresta Banda Aceh dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

“Sebanyak 102 Kilogram adalah hasil pengungkapan oleh Reserse Narkoba Polda Aceh dan 10 Kilogram pengungkapan oleh Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Shoberman.

Ia menambahkan, dari 112 kilogram barang bukti itu, polisi menangkap lima orang tersangka.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Wastafel, Kerugian Negara Capai Rp7,2 Miliar

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Polisi Achmad Kartiko, mengatakan, peredaran narkoba Aceh sangat memprihatinkan. Di mana keterbatasan sumber daya dan panjangnya garis pantai Aceh dimanfaatkan oleh para pengedar sebagai salah satu pintu masuk utama narkoba, baik dari pantai timur maupun garis pantai barat Aceh.

Kartiko mengatakan, semua pihak harus terlibat untuk bersama-sama menjaga Aceh, sehingga tidak dijadikan pintu masuk narkoba. “Ini ancaman nyata. Menjaganya tidak cukup unsur kepolisian dan BNN. Semua pihak harus menjaga Aceh ini,” kata Kapolda.

Baca Juga :  Diduga Peras Kepala Desa, Tiga Oknum Wartawan Diringkus di Bener Meriah

Ia menyebutkan, jika pada tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 1.213 kasus narkoba dengan 1.635 tersangka.

Achmad Kartiko menyebutkan, sejak pertama ditugaskan sebagai Kapolda Aceh beberapa waktu lalu, ia telah menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Aceh untuk serius memerangi narkoba. Ia bahkan menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang terlibat. (*)

Musnahkan 112 Narkoba Narkoba Polda Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Warga Aceh Timur Tertipu Rp1,8 Miliar, Minta Atensi dari Kapolda

Juni 13, 2025

Kapolda Aceh Musnahkan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Juni 12, 2025

Kejari Bireuen Usut Indikasi Korupsi di Satpol PP dan Baitul Mal

Juni 11, 2025

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Juni 11, 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judi Online 

Juni 10, 2025

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Juni 4, 2025

Kejari Aceh Barat Sita Uang Rp600 juta dari Kasus Pajak

Mei 28, 2025

Putusan Banding, Ketua BRA Suhendri Dijatuhi Hukuman 9 Tahun

Mei 28, 2025

Kapolda Terima Audiensi Kepala Dinas Peternakan Aceh

Mei 27, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.