Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSIBy REDAKSINovember 20, 20242 Mins Read
Aceh Timur Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik November 20, 2024
Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi menerima penghargaan keterbukaan informasi publik. (Foto: dok Diskominfo Aceh Timur/rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si selasa malam di anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, 19 November 2024.

Ajang malam anugerah yang dihelat oleh Komisi Informasi Aceh merupakan ajang penghargaan bagi badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kabupaten Aceh Timur sendiri berhasil menoreh predikat cukup informatif. Hasil ini tertuang dalam surat keputusan Komisi Informasi Aceh bernomor : 02/ SK-KIA/VIII/ 2024 tentang hasil evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2024.

Baca Juga :  Penerapan Jam Malam di Aceh Timur, Pedagang Masih Buka Usaha Malam Hari

Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur Mahyuddin mengaku bangga atas capaian pemerintah kabupaten Aceh Timur dalam keterbukaan informasi kepada publik. Penghargaan ini membuktikan pelayanan bidang informasi di kabupaten pantai Timur Aceh ini telah terlaksana dengan baik.

Namun menurutnya, Penghargaan ini bukanlah akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia bersama jajarannya dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan terus berupaya mematuhi undang- undang berlaku dalam hal memastikan semua informasi disajikan ke publik dengan jujur dan terbuka.

Baca Juga :  Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Laut Aceh Timur

“Kami berkomitmen untuk terus mempublikasikan semua informasi yang relevan, sebagai bagian dari amanah yang harus kami pegang. Penghargaan ini juga sebuah semangat untuk kinerja kami dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” imbuh Mahyuddin, seraya mengakui pihaknya akan bekerja lebih maksimal lagi menuju predikat kategori kabupaten yang informatif pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Aceh Timur Akan Dijadikan Kawasan Budidaya Udang Terintegrasi, Dirjen KKP RI Temui Pemilik Lahan

Sementara itu Penilaian informasi publik merupakan agenda tahunan. Tahun 2024 Komisi Informasi Aceh melakukan monitoring terhadap lembaga publik yang ada di Aceh guna memberikan penilaian atas kerja keterbukaan informasi publik dari setiap instansi.

Monitoring itu telah dilakukan sejak bulan Mei 2024 dengan melibatkan 5 tenaga ahli dari bidang komunikasi, pers dan berbagai unsur lainnya. (*)

Aceh Timur Keterbukaan informasi Publik Penghargaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi 

November 12, 2025

Bupati Al-Farlaky Beri Reward untuk 15 ASN Tenaga Kesehatan di Aceh Timur

November 12, 2025

Usai Launching, Bupati Al-Farlaky Jemput Pasien Pasung di Aceh Timur

November 10, 2025

Bupati Aceh Timur Akan Perkuat Peran Imum Mukim dalam Tata Pemerintahan

November 9, 2025

Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

November 8, 2025

Ingatkan Pengelola Dapur MBG, Bupati Al-Farlaky: Jangan Mengejar Untung Nanti jadi Buntung

November 7, 2025

Atasi Longsor, Bupati Al-Farlaky Kerahkan Alat Berat ke Pedalaman Birem Bayeun

November 7, 2025

Abrasi di Pantai Pelangi Meluas, Bupati Al-Farlaky Rencanakan Pasang Batu Pemecah Ombak

November 4, 2025

Bupati Al-Farlaky Sidak Depot Pupuk Tegaskan Penjualan Harus Sesuai HET

November 4, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.