Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Akun FB Bodong Catut Nama Bupati Al-Farlaky Gentayangan, Warga Diminta Waspada

REDAKSIBy REDAKSIMei 22, 20252 Mins Read
Akun FB Bodong Catut Nama Bupati Al-Farlaky Gentayangan, Warga Diminta Waspada Mei 22, 2025
Akun Facebook bodong catut nama Bupati Aceh Timur, warga diminta waspada. (Foto: kolase screenshot akun bodong yang mencatut nama Iskandar Usman Al-Farlaky)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET ACEH TIMUR – Akun media sosial (Medsos) Facebook (FB) Bodong yang mencatut nama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, belakangan semakin bergentayangan mencari mangsa.

Warga pengguna Medsos diminta agar waspada dan berhati-hati sehingga tidak menjadi korba penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Akun Facebook bernama ‘Iskandar Usman Al-farlaky’ ini terpantau telah memiliki 5 ribu pengikut (followers), dan profilnya dijadikan sebagai Konten Kreator Facebook Profesional (Fb-Pro).

Akun Facebook ini juga kerab memposting kegiatan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, tidak hanya foto-foto Bupati Al-Farlaky saja, sejumlah video kegiatan juga sering bermunculan di Akun FB palsu ini.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Teken MoU dengan Flora Agung Grup Bangun Pabrik Minyak Goreng

Tujuannya sudah pasti, ingin meyakinkan para netizen khususnya pengguna Facebook agar meyakini bahwa Akun itu milik Al-Farlaky, yang ujung-ujungnya ingin melakukan penipuan,.

Seperti yang terpantau padat Kamis sore, akun bodong ini memposting history yang ujung-ujungnya meminta KTP calon mangsa, dengan dalih akan diberikan sejumlah bantuan sosial.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky yang dikonfirmasi rilis.net pada Kamis, 22 Mei 2025 mengatakan, Akun bodong itu bukanlah miliknya.

Baca Juga :  Nelayan Kuala Idi Aceh Timur Meninggal Dunia Saat Melaut

Untuk itu Bupati Al Farlaky meingbau agar para pengguna media sosial untuk tetap berhati-hati dan jangan mudah percaya. Karena itu perbuatan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.

“Itu bukan akun saya, itu akun fake yang dibuat untuk tujuan penipuan. Jangan direspon,” tegas Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kepada rilis.net, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga :  Tak Tahan Bau Busuk dari PT Medco, Warga Lingkar Tambang Minta Pj Gubernur Turun Tangan

Dari penelusuran rilis.net, Akun Palsu yang mencatut nama :Iskandar Usman Alfarlaky’ ini dibuat pada tanggal 9 September 2024 lalu. Agar lebih meyakini publik di media sosial, si pelaku juga turut mencantumkan alamat Peureulak dan Aceh Timur.

Untuk itu, warga diminta agar waspada, dan jangan direspon setiap permintaan dari akun Facebook tersebut, agar tidak menjadi korban penipuan. (rn/red)

Editor: Mahyud

Aceh Timur Akun Bodong Akun Facebook Catut Nama Bupati Al Farlaky Jangan Merespon Warga Darlaky Warga Diminta Waspada
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.