Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

APDESI Minta Pemda Aceh Timur Peka Terkait Siltap Perangkat Desa

REDAKSIBy REDAKSISeptember 28, 20222 Mins Read
APDESI Minta Pemda Aceh Timur Peka Terkait Siltap Perangkat Desa September 28, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Aceh Timur meminta Pemerintah Aceh Timur (Pemkab) agar lebih peka terhadap penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Desa.

Hal itu disampaikan APDESI Aceh Timur dalam rilisnya yang dikirim kepada RILIS.NET, oleh Sekjen APDESI Aceh Timur Rizalihadi pada Rabu, (28/9/2022).

Menurut Rizalihadi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri telah memberikan pandangan dan ketentuan terhadap pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa dalam acara Seminar Online (Webinar) yang berlangsung pada Selasa (27/9/2022), kemarin.

Seminar itu melalui Aplikasi Zoom, yang diikuti oleh peserta se-Indonesia, yang bertemakan Pelaksanaan dan Pemberian Pembayaran SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga :  Wisuda di Unimal Dihadiri Wali Nanggroe, 230 Mahasiswa Raih Prediket Cumlaude

“Ini tidak lepas dari Advokasi dan dukungan semua pihak hingga masalah ini didengar oleh Pusat,” sebut Rizalihadi, Rabu (28/9/2022).

APDESI Aceh Timur menerangkan bahwa tidak ada ruang yang bisa digunakan oleh Pemda Aceh Timur untuk mengelak dari tanggungjawabnya untuk membayar Siltap Keuchik dan Perangkat Desa selama 12 bulan penuh.

“Disisi lain Pemda Aceh Timur harus segera menyelesaikan pembayaran Siltap Keuchik dan perangkat Desa. Jika Anggaran APBK telah digunakan untuk kegiatan lain, maka pembayaran pun masih bisa dilakukan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan melakukan pergeseran anggaran dari BTT ke kegiatan dalam rangka pembayaran Siltap/gaji bagi perangkat Gampong,” ujar Rizalihadi.

Baca Juga :  Pj Bupati Apresiasi Atlit POPDA Aceh Timur Mampu Raih Posisi Empat

Sekjen menilai, penggunaan BTT dapat dilakukan mendahului Qanun tentang Perubahan APBK TA 2022 dan diberitahukan kepada DPRK. Karena mengingat untuk pembayaran gaji tersebut masuk kategori kebutuhan mendesak dan ini sesuai yang disampaikan oleh Drs. Lutfi TMA (Direktur Keuangan dan Aset) dan Dr Horas Panjaitan (Direktur Pertanggungjawaban Keuangan Daerah).

“Sebenarnya ini soal itikat dan kepatuhan Pemda kepada Kemendagri, yang dengan jelas mengatakan pembayaran Siltap harus dibayar selama 12 bulan dalam setahun oleh Pemda, jika ketidak cukupan anggaran harus diambil dari sumber lain dan tidak ada alasan bagi pemda untuk berkilah,” tandas Sekjen APDESI Aceh Timur.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Bersihkan Tumpukan Sampah Irigasi

Bahkan menurutnya, sekang proses politik anggaran di DPRK Aceh Timur lebih kepada bagi-bagi ‘kue’ APBK antara Eksekutif dan Legislatif, dengan mudahnya mengabaikan hak pemerintah gampong yang terus diperas keringatnya. Bahkan desakan APDESI untuk bedah APBK-pun tidak berani untuk dilakukan.l

“Oleh karena itu, APDESI meminta Pemda Aceh Timur lebih peka dalam menyikapi persoalan ini dengan memikirkan jerih payah ribuan perangkat yang ada di Aceh Timur, agar pemerintah gampong dapat berjalan dengan baik,” pangkasnya. (rn/aqb)

Apdesi Pemda Siltap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.