RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 8, 20231 Min Read
Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Polisi Januari 8, 2023
Foto: Tersangka
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BENER MERIAH – Seorang pria berinisial YM (53) berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja. YM ditangkap pada Jumat, (6/1/2023), di Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto membenarkan ihwal penangkapan bandar ganja tersebut. Selain bandar atau YM, sebelumnya juga telah diamankan ES (34), M (31), dan B (31), ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Peragakan 24 Adegan

Indra menjelaskan, penangkapan YM merupakan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Di mana, salah satu pelaku mengaku mendapatkan ganja dari bandar YM.

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak menangkap YM. Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas berisikan lima bungkus ganja yang lengkap dengan ranting serta biji, dua karung kecil berisikan ganja, dan satu toples juga berisikan ganja.

Baca Juga :  Puluhan Kilogram Narkoba Dikendalikan Dalam Lapas Kelas llB Idi Aceh Timur

“Bandar ganja YM ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya. Bersama YM ikut diamankan ganja seberat 1,5 kg,” jelas Indra, dalam keterangannya di Bener Meriah, Minggu, 8 Januari 2023.

Saat ini, satu bandar dan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut, beserta barang bukti diamankan di Polres Baner Meriah untuk diproses hukum. (rn/bm)

Baca Juga :  PWO Minta Polres Aceh Timur Tindak Tegas Ilegal Drilling 
Bandar Ganja Bener Meriah Polisi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Lagi, Terduga Pelaku Penimbunan BBM Ditangkap Ditreskrimsus Polda Aceh 

Januari 27, 2023

Polres Langsa Amankan Dua Pria Transaksi Narkoba

Januari 25, 2023

Polda Aceh Benarkan Adanya Penangkapan DPO KPK di Aceh berinisial IZ Alias AM

Januari 24, 2023

PN Langsa Eksekusi Stikes Bustanul Ulum Dan MUQ Langsa Untuk YDBU

Januari 19, 2023

ALC Minta Pengadilan Negeri Langsa Tidak Anarkis Atas Kasus YDBUL

Januari 17, 2023

Rumah Dijadikan Transaksi Narkoba, IRT di Langsa Diamankan Polisi

Januari 16, 2023

Tari Ranup Lampuan Meriahkan Penyambutan Kapolres Langsa AKBP Muhammadun

Januari 13, 2023

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Aju Lemhanas RI

Januari 9, 2023

Kombes Joko Krisdiyanto Resmi Jabat Kabid Humas Polda Aceh

Januari 6, 2023

Tersangka Kasus Narkoba Di Polres Langsa meningkat Tahun 2022

Desember 29, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.