RILIS.NET, BANDA ACEH – Bank Aceh kembali dipercaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan, sebagai penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Aceh Tahun 2024.
Penunjukan ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.
Bank Aceh turut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.
Setelah melalui proses pemilihan bank/pos penyalur dana BSPS tahun 2024, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai penyalur bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024.
“Alhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSPS Kementerian PUPR dengan jumlah penerima dan alokasi yang lebih besar yang tersebar Di 23 Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh,” kata Plt Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, Rabu (5/6/2024).
“Penunjukan ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini tepat waktu,” tambah Fadhil Ilyas.
Menurut Fadhil, Bank Aceh telah menjadi mitra sebagai penyalur dana BSPS tahun 2018, 2022, dan 2023 dengan Total Penyaluran Dana sebesar Rp. 642.740.000.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).
Pada tahun 2023 seluruh dana BSPS berhasil disalurkan sebesar Rp. 247.840.000.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) kepada 12.392 penerima yang tersebar Di 19 Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. Tahun 2022 sebesar Rp. 343.000.000.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Rupiah) kepada 17.150 penerima yang tersebar Di 13 Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh. Dan pada Tahun 2018 sebesar Rp. 51,9 Milyar kepada 3.458 penerima berhasil disalurkan Bank Aceh.
Nantinya seluruh alokasi anggaran akan menggunakan Tabungan Aneka Guna dengan pola Akad Wadiah. Artinya seluruh rekening penampung tidak dibebankan biaya administrasi, dan tidak dikenakan biaya pada saat penutupan. Dengan sejumlah realisasi tersebut, kami berharap dalam pelaksanaannya, program BSPS dapat berjalan dengan lancar.
“Kami juga memiliki harapan yang besar bahwa program BSPS ini dapat membantu masyarakat prasejahtera di Aceh untuk memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Fadhil lebih lanjut
Sebelumnya, Bank Aceh telah dipercayakan sebagai Bank Penyaluran melalui sejumlah program, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, diantaranya, Penyaluran dana Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi Dan UKM tahun 2021, sebanyak 291.778 penerima.
Kemudian, Bank penyalur Uang Ganti Rugi (UGR) dalam rangka pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk proyek jalan tol Sigli – Banda Aceh dan Binjai – Langsa Provinsi Aceh.
Tak hanya itu, kemudian ada program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan juga Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Selain itu, Bank Aceh juga menyalurkan Bantuan Renovasi Rumah Fakir dan Miskin dari Baitul Mal Provinsi Aceh.
Kemudian sambung Fadhil Ilyas, Bank Aceh juga melakukan Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Tahun 2021 kepada 33.233 Penerima.
“Lalu ada Penyaluran Dana Aneka Tunjangan Guru Non PNS, Kemendikbud Ristek RI yang juga turut disalurkan oleh Bank Aceh,” terang Fadhil Ilyas. (rn/red)
Editor: Mahyud