RILIS.NET, ACEH TIMUR – Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 untuk para ASN di Aceh Timur terancam tidak cair jika para bendahara di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ‘lelet’ dalam melakukan pengajuan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur Irfan Kamal, melalui Kabid Perbendaharaan Munawir kepada RILIS.NET pada Jumat (14/4/2023), siang.
“Waktunya sampai hari Selasa, karena kalau dalam beberapa hari ini belum dilakukan oleh bendahara di OPD masing-masing maka bisa jadi THR terancam tak cair, karena tanggal 19 sudah mulai libur,” kata Kabid Perbendaharaan Munawir kepada RILIS.NET, Jumat (14/4/2023).
Sejauh ini sebut Munawir, sudah ada sejumlah OPD maupun dari Sekretariat Kecamatan yang telah SP2D THR Idul Fitri mendatang.
Namun juga tambah Munawir, tak sedikit para bendahara yang belum mengirimkan mengajukan ke bagian perbendaharaan Badan Pengelola Kekayaan dan Keuangan Daerah, di kabupaten Aceh Timur.
“Jadi jika terlambat ataupun tidak cairnya uang THR nantinya bukan persoalannya ada dipihak kami, tetapi kembali di masing-masing bendahara di OPD, jika bendahara Lelet THR terancam tak cair,” tambahnya.
Adapun sejumlah instansi (OPD) yang belum masuk daftarnya ke BPKKD Aceh Timur sampai Jumat (14/4/2023) sore yaitu;
– Dinkes
– MPA
– Idi Tunong
– Idi Rayeuk
– Indra Makmur
– Peudawa
– Banda Alam
– Darul Fallah
“Sedangkan sejumlah OPD lainnya telah mulai pencarian, dan ada yang telah SP2D namun belum sempat diantar ke Bank,” pungkas Munawir. (rn/red)
Editor: Mahyuddin