RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bimtek Masih Berlangsung, LSM Aceh Timur Beraudiensi ke Mapolres

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 25, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Bimtek Masih Berlangsung, LSM Aceh Timur Beraudiensi ke Mapolres Agustus 25, 2020
Perwakilan dari sejumlah LSM berdiskusi dengan Kasat Intelkam (Foto: Ist)
RILIS.NET, Aceh Timur – Sempat didatangi oleh sejumlah LSM, para aktivis dan pegiat media di Aceh Timur untuk menemui panitia (EO) acara Bimbingan Teknis (Bimtek) para Keuchik di Aceh Timur, yang digelar di Hotel Royal Idi, pada Senin (23/8/2020) lalu, namun sampai Selasa sore acara itu masih tetap berlangsung.

Saat didatangi kelokasi acara, para LSM ini diantaranya YARA, LSM KANA, FAKSI, GMPK dan juga AKA, serta sejumlah lembaga lainnya, yang tergabung dalam Aliansi LSM serta pegiat media, mereka meminta agar kegiatan itu segera dihentikan, karena pihak penyelenggara mengaku tidak mengantongi rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai lembaga yang resmi ditunjuk untuk menyelenggara Bimtek tersebut.

Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri itu bernomor 140/8120/SJ tentang Prioritas Pelaksanaan Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Penataan Kewenangan Desa. Surat tertanggal 19 Agustus 2019 ini ditujukan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Baca: Datangi Lokasi, Aliansi LSM Minta Bimtek Keuchik Aceh Timur Dihentikan

Baca Juga :  Dana Hibah Guru Honorer Diusulkan Naik 10 Persen pada 2022
Buntut dari masih berlangsungnya Bimtek itu, akhirnya pada Selasa (25/8/2020) sore, sejumlah LSM akhirnya mendatangi Mapolres Aceh Timur untuk beraudiensi terkait dengan acara itu.

Disambut oleh Kasat Intelkam AKP Zakiul Fuad SH, perwakilan dari LSM tadi memulai diskusi terkait acara yang masih digelar, mereka turut menanyakan proses pemberitahuan kegiatan itu dari pihak Event Organizer apakah ada disurati kepada pihak keamanan setempat.

Diantaranya, Ketua LSM FAKSI Rony Haryanto yang turut didampingi oleh Ketua Aliansi Keadilan Aceh (AKA) Hawalis, Haris Shalaziq dari HMI, ia meminta agar acara itu dapat dihentikan karena EO tidak mengantongi rekomendasi dari Kemendagri.

“Kami kesini ingin berdiskusi agar kegiatan itu bisa dihentikan oleh pihak Kepolisian karena EO-nya tidak mengantongi rekomendasi dari Kemendagri, karena kalau kami yang hentikan takutnya akan melanggar hukum,” ujar Rony.

Sementara itu Kasat Intelkam AKP Zakiul Fuad SH, turut menyampaikan pemahaman terkait dengan aturan yang ada. Selagi tidak menyimpang dengan aturan hukum pidana pihaknya tidak dapat menghentikan kegiatan selagi tidak ada hukum yang dilanggar, apalagi kegiatannya ada surat pemberitahuan untuk acara yang digelar itu.

“Kami ini milik semua, dan siap melayani semua pihak,” ujar Kasat Intelkam Zakiul Fuad sambil berdiskusi dengan anggota LSM dan awak media. Lebih lanjut Kasat juga menyarankan agar para wartawan jika mau mengkonfirmasi sesuatu melalui jalur Humas Polres sesuai aturan yang ada, saran Kasat.

Informasi yang diperoleh media ini, kabarnya sejumlah elemen Sipil lainnya dari LSM akan kembali beraksi pada Rabu (26/8/2020), para aktivis di Aceh Timur ini rencananya akan bergerak ke kantor DPRK setempat untuk menyampaikan aspirasi agar acara itu dapat segera dihentikan.

“Rencana besok ke DPRK kita minta agar beberapa dinas instansi dapat dipanggil, seperti DPMG, Inspektorat, lembaga P3MD termasuk EO acara itu,” ujar Muzakir Kana yang juga salah seorang ketua LSM di Aceh Timur. (rn/red)
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Juni 24, 2022

7 Club Voli Ikuti Turnamen Kapolres Aceh Timur Cup I Tahun 2022

Juni 23, 2022

Penyidik Polda Aceh akan Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Juni 23, 2022

Staf Ahli Bupati: PII Organisasi Konkrit Terhadap Dunia Pendidikan Islam

Juni 23, 2022

14 Cabang Kafilah Aceh Timur Lolos ke FinalĀ 

Juni 23, 2022

Melalui SAKIP Perangkat Daerah Diminta Hasil dari Anggaran yang Digunakan

Juni 22, 2022

Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Hingga Diterima Polisi Jepang

Juni 22, 2022

Selundupkan Sabu, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Ditangkap

Juni 22, 2022

Tujuh Proyek di Dinas PUPR Langsa Dikerjakan Kurang Volume

Juni 22, 2022

2 PJU dan 5 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dirotasi

Juni 21, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.