RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara dan Panwaslih setempat melakukan penandatanganan Kesepahaman Kerjasama dalam bentuk MoU.
Kerjasama itu diteken sebagai wujud dari pengawas partisipatif HMI pada pemilu 2024 mendatang. Kemudian dilaksanakan juga sosialisasi tentang penanganan pelanggaran pemilu, di Sekretariat HMI.
Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara Muhammad Fadil mengatakan, penandatanganan MoU dan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Lhokseumawe merupakan bentuk nyata kepedulian HMI agar pemilu di tahun 2024 berjalan dengan baik, jujur, profesional dan penuh integritas.
“PB HMI juga beberapa waktu yang lalu telah mendaftarkan diri sebagai Pengawas Partisipatif, ini merupakan bagian dari melanjutkan ikhtiar HMI di pusat untuk tingkat daerah,” kata Fadil, Jumat (30/9/2022).
Fadli juga berharap, agar mahasiswa dan pemuda Lhokseumawe mau ikut andil menjadi bagian dari Pengawas partisipatif nantinya, karena kekuatan pemuda sangat diperlukan agar di tahun 2024 tidak ada kecurangan pemilu, dan tidak ada kampanyenya negatif yang berujung pada disintegrasi dan polarisasi antar anak bangsa.
“Kita ingin tahun 2024 perayaan demokrasi dengan baik dan lancar, di kegiatan itu selain kader HMI, kita juga mengundang teman-teman Cipayung Plus, ada dari PMII, IMM, juga ada KNPI, SAPMA PP, Karang Taruna, kemudian juga ada pemateri dari Ahli Hukum Tata negara Unimal, yaitu Dr Elidar sari,” sebutnya.
Ketua Panwaslih Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen PhD mengatakan, tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai dan sudah dilakukan pemetaan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin bisa terjadi serta menyusun perencanaan kegiatan pencegahan dan pengawasan secara komprehensif.
“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe adalah dengan meningkatkan kapasitas SDM seluruh jajarannya dan membangun sinergi atau kerjasama dengan multi stakeholders, serta penyebaran informasi melalui sosialisasi dalam berbagai aspek seperti yang dilakukan pada hari ini yaitu sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu kepada unsur pemuda yang ada di Kota Lhokseumawe.
“Melalui sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu ini yang diselenggarakan di gedung HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan terjadi pelanggaran dan adanya peningkatan partisipasi dari kalangan pemuda,” ujarnya.
Zulkarnaen menambahkan, Salah satu strategi membangun sinergitas antar lembaga ini disikapi Panwaslih Kota Lhokseumawe diwujudkan dengan membangun kerjasama dengan berbagai organisasi, dan salah satunya adalah dengan menandatangani perjanjian kerjasama MoU dengan HMI Cabang Kota Lhokseumawe – Aceh Utara.
“Untuk lebih mendalami secara komplek persoalan pemilu dalam aspek penanganan pelanggaran dalam kegiatan ini turut dihadirkan para Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh,” tambahnya. (rn/lhk)