RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

HMI dan Panwaslih Lhokseumawe Teken MoU dan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 

REDAKSIBy REDAKSISeptember 30, 20222 Mins Read
HMI dan Panwaslih Lhokseumawe Teken MoU dan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu  September 30, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LHOKSEUMAWE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara dan Panwaslih setempat melakukan penandatanganan Kesepahaman Kerjasama dalam bentuk MoU.

Kerjasama itu diteken sebagai wujud dari pengawas partisipatif HMI pada pemilu 2024 mendatang. Kemudian dilaksanakan juga sosialisasi tentang penanganan pelanggaran pemilu, di Sekretariat HMI.

Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara Muhammad Fadil mengatakan, penandatanganan MoU dan kegiatan sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu untuk pemuda dan mahasiswa di Kota Lhokseumawe merupakan bentuk nyata kepedulian HMI agar pemilu di tahun 2024 berjalan dengan baik, jujur, profesional dan penuh integritas.

“PB HMI juga beberapa waktu yang lalu telah mendaftarkan diri sebagai Pengawas Partisipatif, ini merupakan bagian dari melanjutkan ikhtiar HMI di pusat untuk tingkat daerah,” kata Fadil, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga :  Gelar Prarekonstruksi Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komit Lakukan Pembuktian Ilmiah 

Fadli juga berharap, agar mahasiswa dan pemuda Lhokseumawe mau ikut andil menjadi bagian dari Pengawas partisipatif nantinya, karena kekuatan pemuda sangat diperlukan agar di tahun 2024 tidak ada kecurangan pemilu, dan tidak ada kampanyenya negatif yang berujung pada disintegrasi dan polarisasi antar anak bangsa.

“Kita ingin tahun 2024 perayaan demokrasi dengan baik dan lancar, di kegiatan itu selain kader HMI, kita juga mengundang teman-teman Cipayung Plus, ada dari PMII, IMM, juga ada KNPI, SAPMA PP, Karang Taruna, kemudian juga ada pemateri dari Ahli Hukum Tata negara Unimal, yaitu Dr Elidar sari,” sebutnya.

Baca Juga :  Angkut Satu Ton Lebih BBM Subsidi, Satu Warga Bireuen Ditangkap

Ketua Panwaslih Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen PhD mengatakan, tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai dan sudah dilakukan pemetaan potensi-potensi pelanggaran yang mungkin bisa terjadi serta menyusun perencanaan kegiatan pencegahan dan pengawasan secara komprehensif.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe adalah dengan meningkatkan kapasitas SDM seluruh jajarannya dan membangun sinergi atau kerjasama dengan multi stakeholders, serta penyebaran informasi melalui sosialisasi dalam berbagai aspek seperti yang dilakukan pada hari ini yaitu sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu kepada unsur pemuda yang ada di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  GRAM Kecam Aksi Pembacokan oleh Oknum Keuchik Terhadap Warganya

“Melalui sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu ini yang diselenggarakan di gedung HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan terjadi pelanggaran dan adanya peningkatan partisipasi dari kalangan pemuda,” ujarnya.

Zulkarnaen menambahkan, Salah satu strategi membangun sinergitas antar lembaga ini disikapi Panwaslih Kota Lhokseumawe diwujudkan dengan membangun kerjasama dengan berbagai organisasi, dan salah satunya adalah dengan menandatangani perjanjian kerjasama MoU dengan HMI Cabang Kota Lhokseumawe – Aceh Utara.

“Untuk lebih mendalami secara komplek persoalan pemilu dalam aspek penanganan pelanggaran dalam kegiatan ini turut dihadirkan para Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh,” tambahnya. (rn/lhk)

HMI Pemilu Teken MOU
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Praktisi: Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Melampaui Kewenangan MK

Juni 1, 2023

Pemkab Aceh Timur Didesak Review Aset Eks PNPM Bernilai Miliaran Rupiah

Mei 27, 2023

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Mei 26, 2023

Beredar Kabar Anggota KIP Aceh Timur Mengundurkan Diri

Mei 25, 2023

GeRAK Aceh Minta Kasus Dugaan Korupsi RS Arun Diusut Tuntas

Mei 22, 2023

Mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya Ikut Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mei 22, 2023

Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Dugaan Korupsi BTS

Mei 20, 2023

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu

Mei 18, 2023

Divonis Bersalah oleh Pengadilan, Warga: Jadi Catatan Buruk untuk PT Medco E&P Malaka 

Mei 14, 2023
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.