BKN Award Tahun 2020 |
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN) dalam acara rapat koordinasi nasional Kepegawaian Nasional tahun 2020 yang diadakan secara virtual di hotel Bidakara Jakarta. Kamis, (17/12/2020).
“Ada tiga agenda utama dalam Rakornas Kepegawaian yang dibuka oleh Wakil Presiden RI K. H Ma’ruf Amin itu, meliputi penerapan digitalisasi manajemen ASN, Evaluasi Pelaksanaan CPNS dan penganugrahan BKN Award kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelola kepegawaian,” sebut Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si, melalui Plt. Kepala BKPSDM Aceh Timur T Didi Farisha, S.STP, M.AP.
T Didi juga menambahkan, BKN Award tahun ini dinilai berdasarkan 5 katagori yaitu; Perencanaan Kebutuhan, pelayanan pengadaan, Kepangkatan dan pensiun (Kategori I), Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Katagori II), Penilaian Kompetensi (Kategori III), serta Implementasi Penilaian Kerja (Kategori IV) dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian (Kategori V).
Anugrah tersebut diberikan dengan Kriterian Penilaian, didasarkan bahwa Pemkab Aceh Timur dinilai memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.
“Selain itu Pemkab Aceh Timur juga dinilai memiliki komitmen dalam penerapan Peraturan-peraturan Pemerintah terkait kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN,” jelasnya.
Didi mengaku, pencapaian itu tidak terlepas dari dukungan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pejabat yang berwenang, dan seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kepada kami untuk dapat terus melakukan tranformasi pelayanan kepegawaian, ikhtiar ini dilakukan agar pelayanan kepegawaian di Aceh Timur kedepan semakin baik,” ujar T Didi Farisha. (rn/red)