Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang

REDAKSIBy REDAKSIJanuari 22, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
BPKD Dan PUPR Aceh Timur Kosong Pelamar, Pendaftaran JPT Pratama Diperpanjang Januari 22, 2020
Kepala BKPSDM Aceh Timur Drs.Irfan Kamal, M.Sc

rilisNET, Aceh Timur – Akibat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kini kembali memperpanjang jadwal pendaftaran dan pemberkasan.

“Mengingat belum terpenuhinya batas minimal jumlah pelamar dua lowongan JPT yakni BPKD dan Dinas PUPR, maka jadwal pendaftaran dan pemberkasan terhadap dua lowongan ini diperpanjang hingga tujuh hari kedepan,” ujar Ketua Pansel JPT Pratama Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.Si melalui Wakil Ketua Pansel, Drs. Irfan Kamal, M.Si dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Humas & Protokol Setdakab Aceh Timur, Selasa (21/1).

Baca Juga :  Dua Puskesmas Banda Aceh Kembali Aktif Layani Pasien

Dia mengatakan, pendaftaran dan pemberkasan dua lowongan tersebut diperpanjang sejak 21 -27 Januari 2020, namun sebagai mana disampaikan sebelumnya bahwa perpanjangan tersebut hanya untuk dua lowongan JPT Pratama. Sementara untuk lima lowongan JPT Pratama lainnya telah ditutup, karena pelamarnya telah memenuhi batas minimal.

“Pendaftar atau pelamar dapat memilih lebih dari satu lowongan yang dibuka dan berkasnya dapat diantar langsung ke Panitia Seleksi JPT Pratama ke Kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Alam (BKPDSM) Aceh Timur di Idi,” ujar Ifran Kamal.

Baca Juga :  Program Tambak Udang Nasional di Aceh Timur Ciptakan Lapangan Kerja

Sebagaimana diketahui, seleksi JPT Pratama (Eselon II.B) berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT ratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintahan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.