Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

REDAKSIBy REDAKSIMei 13, 20263 Mins Read
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030 Mei 13, 2026
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,. M.Si melantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur periode 2026–2030 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Dinas Dayah Aceh Timur. Rabu (13/5/2026).

Kedatangan Bupati turut disambut dengan tradisi adat seumapa atau panton khas Aceh yang menambah khidmat suasana pelantikan.

Adapun susunan pengurus MAA Kabupaten Aceh Timur terdiri dari Ketua Tgk. H. Aiyub, S.I.Kh., M.Si dan Wakil Ketua Tgk. H. Anwar Abdullah.

Bidang Adat Istiadat dan Pembinaan Adat dipimpin oleh Tgk. H. Husin sebagai ketua, di dampingi Tgk. Abdul Manaf dan Tgk. Syamsul, S.H sebagai anggota, serta Tgk. Muhammad Yahya Hasan.

Bidang Pengkajian, Pendidikan, Pengembangan dan Pelestarian Adat diketuai oleh Tgk Abubakar AR dengan anggota Tgk. Mahyuddin, Tgk. Armia A. Rahman, dan Tgk. Abdul Muthaleb, S.H.I.

Baca Juga :  Kepala OPD Presentasi Renstra RPJM di Depan Bupati Aceh Timur 

Sementara pada Bidang Pemberdayaan Putroe Phang di ketuai oleh Tgk Ilyas, dengan anggota Ratna Dewi, A.Md., Ainul Mardhiah, dan Marlina.

Dalam sambutannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan pentingnya menghidupkan kembali peran lembaga adat dan peradilan adat di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini.

Menurutnya, keberadaan hukum adat di Aceh merupakan pondasi awal yang telah hidup jauh sebelum hadirnya sistem hukum modern.

“Hukum adat ini adalah hukum dasar yang sudah hidup di tengah masyarakat sejak zaman nenek moyang mendirikan negeri ini. Namun perlahan kita mulai mengabaikannya,” ujar Al-Farlaky.

Ia menyebutkan, dalam kehidupan masyarakat Aceh sejak dahulu telah dikenal berbagai perangkat dan struktur adat seperti pawang uteun, keujruen blang hingga berbagai tradisi kenduri adat yang menjadi bagian dari sistem sosial masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di tingkat gampong.

Baca Juga :  Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Menurut Bupati, berbagai persoalan masyarakat sejatinya dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dan musyawarah di tingkat desa tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.

Namun, pelaksanaan peradilan adat saat ini dinilai mulai melemah akibat munculnya ego sektoral dan kurangnya sinkronisasi antar pihak dalam menjalankan peran masing-masing.

“Jangan ada ego sektoral. Jangan sampai kita mengabaikan regulasi dan peran lembaga adat hanya karena perkembangan zaman dan pergeseran nilai budaya,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar seluruh unsur terkait dapat memperkuat kembali peran tuha peut dan tokoh adat di desa sebagai bagian penting dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pengurus PMI Aceh Timur Dinakhodai Fattah Fikri Dilantik

Ia berharap kepengurusan MAA Aceh Timur periode 2026–2030 mampu menjadi motor penggerak dalam memperkuat kembali peradilan adat di tingkat gampong serta aktif mendiskusikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang berkembang saat ini.

“Seluruh sengketa harus dapat diselesaikan dengan baik di tingkat masyarakat tanpa menimbulkan persoalan lanjutan. Karena itu peran MAA sangat penting untuk memperkuat kembali peradilan adat di desa,” pungkas Bupati Al-Farlaky.

Turut hadir pada pengukuhan pengurus MAA Kabupaten Aceh Timur periode 2026- 2030, Ketua MAA Provinsi Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, Kepala Sekretariat MAA Provinsi Muhammad Junaidi, SH.MH, Sejumlah Kepala OPD, dan Ketua MAA Kecamatan dalam wilayah Aceh Timur. (*)

Aceh Timur Bupati Lantik MAA
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Respon Komplain Pelanggan, Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Oktober 14, 2026

Panglima Age: Wabup Siap Dukung Bupati Aceh Timur

Oktober 8, 2026

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam – Panton Rayeuk M, Idi Tunong

Oktober 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Diminta Segera Evaluasi Dirut PDAM Tirta Peusada

Oktober 1, 2026

Cegah Stunting, 23 Operator EHDW di Kecamatan Ranto Peureulak Mendapatkan Pelatihan 

September 30, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh Timur di Pendopo

September 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.