RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Tagih Kompensasi Pengalihan Aset Kepada Pemko Langsa

REDAKSIBy REDAKSIApril 28, 20252 Mins Read
Bupati Al-Farlaky Tagih Kompensasi Pengalihan Aset Kepada Pemko Langsa April 28, 2025
Foto: Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat menyampaikan pidato pada apel di Rumah Sakit SAAS Peureulak.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky S.H.I., M.Si, menegaskan permintaan kepada Pemerintah Kota Langsa untuk segera merealisasikan pembayaran kompensasi atas pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) sebagaimana diatur dalam perjanjian yang ditandatangani pada 4 Juli 2022 di Banda Aceh.

“Kami sudah bersabar menunggu sejak penandatanganan perjanjian ini. Sampai saat ini, kompensasi belum juga kami terima. Jika pembayaran tidak dilaksanakan tahun ini, maka kami akan membatalkan perjanjian peralihan tersebut,” ujar Bupati Al-Farlaky dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Prokopim, Minggu 27 April 2025.

Baca Juga :  Dyah Erti Idawati: PAUD Wujudkan Generasi Aceh yang Cerdas dan Berakhlatul Karimah

Bupati menambahkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permintaan kepada Pemerintah Kota Langsa dan Pj. Gubernur Aceh, bahkan berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi Aceh.

“Kami minta komitmen yang jelas dari Pemerintah Kota Langsa. Ini bukan sekadar administrasi, tapi juga bentuk penghormatan terhadap perjanjian yang sudah ditandatangani bersama,” tegas Iskandar Usman Al-Farlaky.

Bupati Al- Farlaky kembali menegaskan apabila Pemerintah Kota Langsa tidak memberikan jawaban tertulis maupun melaksanakan pembayaran kompensasi pada tahun ini, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menyatakan perjanjian peralihan batal secara sepihak.

Baca Juga :  Sidang di Pengadilan Negeri Idi, Tiga Terdawa Kasus Sabu 119 Kg Divonis Seumur Hidup

Sementara itu dalam surat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah dilayangkan kepada Pj. Walikota Langsa pada tanggal 24 Maret 2025 Kabupaten Aceh Timur menegaskan permintaan pembayaran kompensasi atas pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Langsa.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK di Jakarta, Gubernur Aceh di Banda Aceh, Inspektur Provinsi Aceh di Banda Aceh, serta Inspektur Daerah Kabupaten Aceh Timur di Idi.

Baca Juga :  Kampus Politeknik Indonesia Venezuela Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Timur

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah beberapa kali menyurati pihak terkait, antara lain Pj. Walikota Langsa dan Pj. Gubernur Aceh, untuk meminta realisasi pembayaran tersebut. Bahkan berdasarkan informasi terbaru, Pemerintah Provinsi Aceh telah menyetujui penganggaran dana kompensasi melalui APBD Kota Langsa tahun 2025 sebesar Rp16.483.668.845,” kata Al- Farlaky.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan sesuai ketentuan. Namun, apabila pembayaran tidak direalisasikan, maka perjanjian akan kami nyatakan batal demi hukum,” tegas Bupati Al- Farlaky.(*)

Aset Aceh Timur Bupati Al-Farlaky Pemko Langsa Tagih Komitmen
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Al-Farlaky Minta Jemaah Haji Doakan Aceh di Tanah Suci

Mei 18, 2025

Bupati Al-Farlaky Lepas 189 Jamaah Haji Aceh Timur ke Tanah Suci

Mei 17, 2025

Bupati Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Sungai Raya 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky dan Wagub Resmikan Pusat Pengembangan Kakao di Aceh Timur 

Mei 16, 2025

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban di Aceh Timur 

Mei 15, 2025

Jamin Keamanan Bagi Investor, Bupati Al-Farlaky Resmikan Operasional PT Kaway di Blok Peureulak

Mei 15, 2025

Realisasi Janji Kampanye, Bupati Al-Farlaky Launching Kantor Pelayanan Publik di Birem Bayeun

Mei 14, 2025

Respon Usulan Iskandar Al-Farlaky, Jalan Alue Bu – Idi Cut Aceh Timur Kembali Mulus

Mei 13, 2025

Bupati Al-Farlaky Tinjau Pasar Julok, Soroti Persoalan Sampah dan Infrastruktur

April 30, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.