Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dana PTPS Pemilu Tak Cair, Bawaslu Aceh Timur di Kritik Penwascam

REDAKSIBy REDAKSINovember 12, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dana PTPS Pemilu Tak Cair, Bawaslu Aceh Timur di Kritik Penwascam November 12, 2019
Ilustrasi, Foto: Net

rilisNET, Aceh Timur – Kasak-kusuk di interen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Timur itu mulai terkuak kepermukaan, terlebih saat sejumlah Sekretaris dan Panwas Kecamatan (Panwascam) mengaku belum menerima sejumlah biaya kegiatan saat pelaksaan Pemilu 2019.

“Hampir setahun berjalan dana rekrutmen dan dan pelantikan Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak kunjung dicairkan, selain anggaran ATK, anggaran sewa-menyewa gedung untuk kegiatan, perekrutan dan pelatihan untuk PTPS dan PPG sampai saat ini juga belum dibayar,” kata sumber di Panwascam Aceh Timur.

Baca Juga :  Rupiah Kian Berkibar ke Level Rp14.101 Pada Akhir Pekan

Beberapa Komisioner Panwascam di Kabupaten Aceh Timur membenarkan hal itu, menurut mereka alasan yang disampaikn oleh pihak Bawaslu Kabupaten bahwa terkendala pencairan yaitu dilaporan. Dan sampai saat ini anggaran yang semestinya itu sudah dicairkan dari saat perekrutan dan pelatihan PTPS akan tetapi tak kunjung dicairkan hingga hampir setahun.

“Alasannya masih tertahan pelaporan, pelaporan apalalagi sudah mau setahun, dan kami semua sudah menyelesaian semua laporan terkait kegiatan itu, terakhir mereka bilang di Bawaslu Provinsi belum dicairkan,” sebut komisioner Panwascam yang meminta namanya tidak ditulis dimedia.

Baca Juga :  10 Tentara di Somalia Tewas Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan

Terkait informasi itu dibenarkan oleh Beberapa Komisioner Bawaslu Aceh Timur kepada media ini, keterlambatan pencairan juga diakui oleh Korsek Kabupaten Haris, dia mengatakan keterlambatan karena adanya kesalahan dalam laporan dan pihak Provinsi tidak bisa mencairkan, sampai saat ini hal itu sudah diperbaiki, dan akan secepatnya dibayar sebelum pergantian tahum 2020.

Baca Juga :  Ledakan Bom Bunuh Diri di Poltabes Medan Sejumlah Polisi Terluka

“Dananya akan segera diproses kemungkinan lebih kurang dua minggu lagi ataupun sebelum tahun 2020 akan keluar, tinggal menunggu waktu,, dalam dua minggu kedepan anggaran kecamatan yang diamprah insya Allah akan cair,” kata Haris.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Tunai Janji, Resmikan Jembatan Peureulak dan Aspal Jalan Dua Jalur

Januari 29, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Pinding Blang Kejren

Januari 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu 

Januari 23, 2026

Bupati Al-Farlaky Dampingi Mendagri Kunjungi Desa Sahraja di Pedalaman Aceh Timur 

Januari 22, 2026

Bupati Al-Farlaky Pantau Perekaman Adminduk Warga Terdampak Bencana di Ranto Peureulak

Januari 14, 2026

Bupati Al-Farlaky Kirim Logistik untuk Korban Banjir Susulan di Aceh Timur 

Januari 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajah Jalur Sungai Temui Warga di Pedalaman Simpang Jernih 

Januari 5, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.