HSE INSPECTOR PT Adhy Karya Rony Sinaga (Foto: Doc. RILIS.NET) |
RILIS
.NET, Aceh Timur – Tak kurang dari delapan puluh lebih para pekerja pemasangan jaringan gas (Jargas) dari PT Adhi Karya di Aceh Timur belum divaksinasi tahap dua, dan lebih kurang 30 orang diantaranya juga belum divaksinasi sama sekali. Hal ini dianggap sangat rawan terjadinya penyebaran kasus Covid-19 di Aceh Timur.Maklum saja, para pekerja ini yang berjumlah sekitar 129 orang disinyalir dari zona merah penyebaran Covid-19, dan berasal dari luar Provinsi Aceh.
Berdasarkan keterangan dari Cons Manager Area PT Adhi Karya Mei Hartanto, melalui Bagian Humas yang turut didampingi oleh HSE INSPECTO (Bidang Keselamatan Kerja) Rony Sinaga saat dikonfirmasi RILIS.NET pada Selasa (13/9/2021), membenarkan hal itu, menurutnya para pekerja berasal dari luar Aceh dan sebagian memang belum divaksinasi.
“Sebelum kita datangkan ke Idi Rayeuk kita melakukan rapit tes di tempat mereka berada, kalau memang sudah dinyatakan sehat secara fisik maka kita datangkan ke Idi Rayeuk, setelah kita datangkan ke Idi Rayeuk, kita istirahatkan dulu orangnya, baru kita lakukan tes, dan seperti apa kesehatan pekerja tersebut. Setelah itu kita lakukan monitoring harian,” sebut Rony Sinaga.
Selain menjelaskan standar keamanan para pekerja, Rony turut menyampaikan data para pekerja yang berjumlah 129 orang yang berasal dari luar Aceh. Dari data tersebut delapan puluh orang lebih para pekerja di PT Adhi Karya itu belum melakukan vaksinasi sampai tahap dua.
“Sebagian sudah di sweb dan vaksinasi, sedangkan yang lainnya masih dalam proses, karena dilakukan bertahap, misalnya sepuluh orang dulu, sisanya tetap bekerja,” tambah Rony.
Sementara itu, Jubir Covid-19 Kabupaten Aceh Timur dr Edi Gunawan MARS mengatakan, pihaknya dari tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur mengaku telah bertemu langsung dengan perwakilan pihak Perusahaan PT Adhi Karya pada Selasa siang.
“Sudah disepakati bahwa semua karyawan yang bekerja di Aceh Timur, akan menjalani vaksinasi, pemeriksaan Swab Antigen, dan bila ditemukan hasil yang reaktif, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR. Dan bila hasilnya positif, maka karyawan tersebut akan melakukan isolasi mandiri,” ujar Edi Gunawan.
Tambah dr Edi, selama beraktifitas di Aceh Timur pihaknya meminta agar para pekerja tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal senada juga turut disampaikan oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran SE MM, pihaknya dari tim Satgas Covid-19 sebut pria yang akrab disapa Ampon ini telah menjumpai pihak perusahaan berplat merah itu, menurut Ampon pada Jumat 17 September mendatang semua para pekerja yang berasal dari zona merah ini akan di Swab, hal itu dilakukan sebagai upaya serius dari tim pencegahan Covid-19 di Aceh Timur dalam memutuskan mata rantai penyebaran kasus covid-19 yang mematikan itu.
“Yang belum melakukan vaksin kita lakukan vaksin, kemudian kita lakukan sweb kepada pekerja, tegas Ampon.
Kasatpol PP Aceh Timur ini juga turut berpesan kepada pihak perusahaan, agar setiap pekerja yang datang dari luar Aceh terutama dari zona merah agar menyampaikan informasi dan berkomunikasi dengan tim Satgas Covid-19 di Aceh Timur.
“Ini bukan kita menghambat pembangunan, namun saat ini kita sedang menghadapi pandemi, jadi kepada pihak perusahaan juga harus bertanggungjawab kalau ada pekerja-pekerja yang datang dari luar harus melaporkan,” harap T Amran.
Sebelumnya, Sejumlah warga yang ada di Aceh Timur meminta Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur agar para pekerja di PT Adhi Karya yang memasang jaringan gas (Jargas) di wilayah Aceh Timur untuk di tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal itu disampaikan oleh warga karena para pekerja yang berasal dari luar Aceh itu dianggap rawan Penyebaran Covid-19 dan sering melakukan kontak dengan warga saat berbelanja kebutuhan pokok di sejumlah pasar yang ada di Kota Idi Rayeuk. Selain tidak memakai masker para pekerja dari luar Aceh ini juga diduga belum menjalanu vaksinasi, sehingga masyarakat ikut khawatir bila para pekerja dari PT Adhi Karya yang memasang jargan ini turut menularkan virus Covid-19 di Aceh Timur.
“Ini kita benar-benar khawatir, apalagi angka penyebaran virus Covid belum ada tanda-tanda akan berakhir. Untuk itu kita meminta agar Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur bisa mengambil sikap. Kalau bisa sebelum mengantongi kartu bukti vaksinasi jangan diberikan izin dulu untuk bekerja di Aceh Timur, kalau benar-benar serius mau menanggapi kasus Covid, yang semakin mewabah ini,” sebut Marsudi.
Koordinator Forum Masyarakat dan Pemuda Aceh Timur (ForMAT) Marsudi turut mengingatkan para Tim Satgas agar Covid-19 di Aceh Timur ini agar tidak lengah dalam upaya melakukan pencegahan sedini mungkin, agar penyebaran wabah pandemi dapat ditekan angka kenaikan.
Untuk itu Ia berharap agar adanya upaya serius terhadap para pekerja yang datang dari luar Aceh, mereka bahkan tidak memakai masker samasekali. Dan jika para pekerja tak mengantongi sertifikat vaksin bukan tidak mungkin diantara mereka ada yang reaktif, untuk itu menurut Marsudi Tes PCR juga perlu dilakukan agar para pendatang tidak ikut menyebarkan virus yang mematikan itu.
“Mereka pendatang yang Saban hari berinteraksi dengan warga lainnya dilapangan. Atas dasar itu kita minta pihak PT Adi Karya dapat menunjukan sertifikat vaksinasi serta melakukan tes Swab untuk membuktikan bahwa para pekerja yang datang dari luar Aceh itu benar-benar negatif dari Covid-19, kalau tidak maka kerja keras tim Satgas selama ini dalam mencegah penyebaran Covid di Aceh Timur akan sia-sia,” pungkas Marsudi pada Selasa kemarin. (rn/red)