Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Dana PTPS Pemilu Tak Cair, Bawaslu Aceh Timur di Kritik Penwascam

REDAKSIBy REDAKSINovember 12, 20192 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Dana PTPS Pemilu Tak Cair, Bawaslu Aceh Timur di Kritik Penwascam November 12, 2019
Ilustrasi, Foto: Net

rilisNET, Aceh Timur – Kasak-kusuk di interen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Timur itu mulai terkuak kepermukaan, terlebih saat sejumlah Sekretaris dan Panwas Kecamatan (Panwascam) mengaku belum menerima sejumlah biaya kegiatan saat pelaksaan Pemilu 2019.

“Hampir setahun berjalan dana rekrutmen dan dan pelantikan Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak kunjung dicairkan, selain anggaran ATK, anggaran sewa-menyewa gedung untuk kegiatan, perekrutan dan pelatihan untuk PTPS dan PPG sampai saat ini juga belum dibayar,” kata sumber di Panwascam Aceh Timur.

Baca Juga :  TNI AD jelaskan kronologi kecelakaan di Merauke yang sebabkan 2 tewas

Beberapa Komisioner Panwascam di Kabupaten Aceh Timur membenarkan hal itu, menurut mereka alasan yang disampaikn oleh pihak Bawaslu Kabupaten bahwa terkendala pencairan yaitu dilaporan. Dan sampai saat ini anggaran yang semestinya itu sudah dicairkan dari saat perekrutan dan pelatihan PTPS akan tetapi tak kunjung dicairkan hingga hampir setahun.

“Alasannya masih tertahan pelaporan, pelaporan apalalagi sudah mau setahun, dan kami semua sudah menyelesaian semua laporan terkait kegiatan itu, terakhir mereka bilang di Bawaslu Provinsi belum dicairkan,” sebut komisioner Panwascam yang meminta namanya tidak ditulis dimedia.

Baca Juga :  Jurnalis FC Ditantang IDI Legend di Stadion Mon 9

Terkait informasi itu dibenarkan oleh Beberapa Komisioner Bawaslu Aceh Timur kepada media ini, keterlambatan pencairan juga diakui oleh Korsek Kabupaten Haris, dia mengatakan keterlambatan karena adanya kesalahan dalam laporan dan pihak Provinsi tidak bisa mencairkan, sampai saat ini hal itu sudah diperbaiki, dan akan secepatnya dibayar sebelum pergantian tahum 2020.

Baca Juga :  Pasca Keracunan Gas di Aceh Timur, Kondisi Udara di Lokasi TKP Dinyatakan Aman

“Dananya akan segera diproses kemungkinan lebih kurang dua minggu lagi ataupun sebelum tahun 2020 akan keluar, tinggal menunggu waktu,, dalam dua minggu kedepan anggaran kecamatan yang diamprah insya Allah akan cair,” kata Haris.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026

Hadir 6000 Undangan, Pemekaran Peureulak Raya Dideklarasi di Komplek Makam Sultan

Juni 16, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Juni 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.