Ilustrasi, Foto: Net |
rilisNET, Aceh Timur – Kasak-kusuk di interen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Timur itu mulai terkuak kepermukaan, terlebih saat sejumlah Sekretaris dan Panwas Kecamatan (Panwascam) mengaku belum menerima sejumlah biaya kegiatan saat pelaksaan Pemilu 2019.
“Hampir setahun berjalan dana rekrutmen dan dan pelantikan Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak kunjung dicairkan, selain anggaran ATK, anggaran sewa-menyewa gedung untuk kegiatan, perekrutan dan pelatihan untuk PTPS dan PPG sampai saat ini juga belum dibayar,” kata sumber di Panwascam Aceh Timur.
Beberapa Komisioner Panwascam di Kabupaten Aceh Timur membenarkan hal itu, menurut mereka alasan yang disampaikn oleh pihak Bawaslu Kabupaten bahwa terkendala pencairan yaitu dilaporan. Dan sampai saat ini anggaran yang semestinya itu sudah dicairkan dari saat perekrutan dan pelatihan PTPS akan tetapi tak kunjung dicairkan hingga hampir setahun.
“Alasannya masih tertahan pelaporan, pelaporan apalalagi sudah mau setahun, dan kami semua sudah menyelesaian semua laporan terkait kegiatan itu, terakhir mereka bilang di Bawaslu Provinsi belum dicairkan,” sebut komisioner Panwascam yang meminta namanya tidak ditulis dimedia.
Terkait informasi itu dibenarkan oleh Beberapa Komisioner Bawaslu Aceh Timur kepada media ini, keterlambatan pencairan juga diakui oleh Korsek Kabupaten Haris, dia mengatakan keterlambatan karena adanya kesalahan dalam laporan dan pihak Provinsi tidak bisa mencairkan, sampai saat ini hal itu sudah diperbaiki, dan akan secepatnya dibayar sebelum pergantian tahum 2020.
“Dananya akan segera diproses kemungkinan lebih kurang dua minggu lagi ataupun sebelum tahun 2020 akan keluar, tinggal menunggu waktu,, dalam dua minggu kedepan anggaran kecamatan yang diamprah insya Allah akan cair,” kata Haris.