Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Demo Terkait HGU, Bupati Al-Farlaky Sambut dengan Dialog Terbuka

REDAKSIBy REDAKSISeptember 30, 20252 Mins Read
Demo Terkait HGU, Bupati Al-Farlaky Sambut dengan Dialog Terbuka September 30, 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut pengunjukrasa dengan dialog terbuka . (Foto: dok rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi menyambut langsung aksi demonstrasi sekelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan (AMMK) dengan dialog terbuka.

Para pengunjukrasa ini menggelar aksi tuntutannya di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Selasa (30/9/2025).

Dalam orasinya, massa menyampaikan 10 tuntutan utama, yang mayoritas terkait konflik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit. Mereka meminta pemerintah daerah mencabut izin HGU yang dianggap bermasalah, serta mendesak pengusutan dugaan pelanggaran HAM di Afdeling 4 PT Bumi Flora.

Suasana aksi yang berlangsung di bawah terik matahari berubah teduh ketika Bupati Al-Farlaky hadir menyapa massa. Kedatangannya disambut lantunan shalawat, menambah kesejukan suasana.

Baca Juga :  Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

Meskipun jadwal padat, Bupati menyampaikan dengan lugas  dan tegas satu persatu  poin penyampaian aspirasi yang diutarakan. Masyarakat yang demo pun  terkesima dengan penyampaian orang nomor satu di Aceh Timur itu.

Dalam pertemuan terbuka itu, Bupati menegaskan bahwa konflik agraria merupakan persoalan lama di Aceh Timur. Namun, ia menekankan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk terus mencari solusi yang adil.Ia pun mengapresiasi aspirasi masyarakat yang telah turun menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Pimpin JASA Daerah 3 Idi, Muzakir Raja Ubit Siap Menangkan AZAN dan Mualem - Dek Fad

“Penyelesaian konflik lahan tidak bisa dilakukan sepihak. Semua pihak harus duduk bersama dengan membawa bukti autentik, baik peta, surat, maupun dokumen lainnya. Dengan dasar itu, keputusan bisa diambil secara bijaksana dan semua pihak harus legowo menerimanya,” kata Al-Farlaky.

Ia menyebutkan, pemerintah akan memanggil perusahaan-perusahaan yang dipersoalkan masyarakat untuk audiensi. Jika ditemukan pelanggaran, ada beberapa pola penyelesaian yang akan ditempuh, mulai dari kompensasi hingga penerapan plasma inti 20 persen yang nantinya akan dibagikan secara merata kepada masyarakat.

Terkait tuntutan pelanggaran HAM, Bupati menegaskan konsistensinya sejak masih menjabat anggota DPR Aceh. Ia mencontohkan dua kasus di Aceh Timur, yakni peristiwa di PT Bumi Flora dan tragedi Arakundo.

Baca Juga :  Dana PTPS Pemilu Tak Cair, Bawaslu Aceh Timur di Kritik Penwascam

“Sejak saya di DPR Aceh, kasus ini terus kita dorong untuk diselesaikan secara non-yudisial. Komnas HAM juga sudah memeriksa para saksi di Kantor Kesbangpol. Semoga kasus ini bisa diungkap dengan terang benderang,” ujar Al-Farlaky.

Aksi demonstrasi berjalan khidmat dan berakhir tertib. Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah warga justru mengajak Bupati berfoto bersama sebelum membubarkan diri.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, para asisten, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (*)

Bupati Al-Farlaky Dialog Terbuka HGU Pengunjukrasa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Gandeng BSI, Bupati Al-Farlaky Santuni 476 Anak Yatim di Ranto Peureulak

Maret 18, 2026

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos, 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Maret 16, 2026

Terkait Undangan Wabup, Kabag Prokopim: Bukber Agenda Pemkab Aceh Timur 

Maret 15, 2026

Pemkab Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Anak Yatim

Maret 15, 2026

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan THR, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Anggaran 44 Miliar

Maret 11, 2026

Bupati Al-Farlaky Minta Pejabat Eselon II Hingga Camat Tunjukkan Prestasi Kerja

Maret 10, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Huntara dan Santuni Anak Yatim di Banda Alam

Maret 9, 2026

Tinjau Huntara, Bupati Al-Farlaky juga Santuni Anak Yatim di Blang Nie

Maret 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.