Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Didatangi Mahasiswa, Kantor DPRK Langsa Sepi Penghuni

REDAKSIBy REDAKSIOktober 16, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Didatangi Mahasiswa, Kantor DPRK Langsa Sepi Penghuni Oktober 16, 2020
Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani


RILIS.NET, Langsa – Tuntutan Aksi Mahasiswa Peduli Atas Rakyat (TAMPAR) kembali datangi DPRK Langsa, mereka mempertanyakan tindak lanjut petisi yang disampaikan mahasiswa pada aksi unjukrasa, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Ketua HMI Cabang Langsa Muhammad Jailani mengatakan, saat mereka mendatangi kantor DPRK setempat, pihaknya mendapati banyak anggota DPRK Langsa yang tidak berada di kantor.

Kedatangan pihaknya, sebut Jailani,  bertujuan untuk memastikan tindak lanjut dari petisi yang telah ditandatangani DPRK Langsa terhadap penolakan atas UU Omnibus Law Cipta kerja yang dinilai kontroversi tersebut.

Baca Juga :  FKMA Jakarta Minta Legislatif Perwakilan Aceh Perjuangkan Kepentingan Masyarakat 

“Padahal ada 25 Anggota DPRK di Langsa, setiap kali ke kantor DPRK Langsa, kami hanya dapat bertemu dengan beberapa anggota dewan saja, sedangkan sejumlah lainnya tidak ada,” ujarnya Jailani dalam rilis yang disampaikan ke media ini, Jumat (16/10/2020).

Ia menambahkan, seperti halnya pada aksi Minggu lalu, hanya ada beberapa Anggota Dewan yang bisa menemui para pahasiswa, bahkan Ketua DPRK saat itupun mengaku sakit dan sampai sekarang juga masih beralasan sakit. “Apakah memang sakit dan yang lain memang tidak masuk kantor?,”  tanya Jailani.

Baca Juga :  Polda Aceh Amankan 150 Ton Material Penambangan Ilegal

Dirinya mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya Anggota DPRK Langsa harus lebih peka melihat keadaan saat ini. Apalagi terkait isu nasional yang sedang berkembang, terjadi penolakan di sana-sini terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, baik di daerah maupun pusat.

“Kedatangan kami ingin menyampaikan aspirasi secara serius, namun demikian hanya beberapa anggota dewan saja yang bisa ditemui. Seharusnyakan bisa beramai-ramai menemui kami supaya aspirasi kami bisa di dengar untuk diteruskan ke pusat,” harap Jailani.

Sementara, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni saat audiensi mengaku pihaknya sudah menyampaikan petisi tersebut ke DPR RI dan Pemerintah Pusat sekaligus pernyataan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pimpinan Wilayah Dukung IAIN Langsa Jadi Perguruan Tinggi Unggul

Menurutnya, UU tersebut terlalu terburu-buru disahkan, sehingga dapat menghilangkan isu Covid-19. Hal ini yang menjadi kontroversi dan DPRK Langsa juga menolak UU Omnibus Law Cipta kerja itu. Sedangkan, terkait anggota DPRK Langsa yang tidak berada di kantor, karena banyak kesibukan lain di luar kantor.

“Semoga saja pada Diskusi lanjutan dengan para mahasiswa, anggota dewan dapat hadir lengkap,” sebut Ir Joni. (rn/ma)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.