Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Diduga Lakukan Korupsi, Mantan Keuchik di Aceh Timur Diamankan Tim Kejaksaan

REDAKSIBy REDAKSIJuni 6, 20241 Min Read
Diduga Lakukan Korupsi, Mantan Keuchik di Aceh Timur Diamankan Tim Kejaksaan Juni 6, 2024
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Diduga melakukan tindak pidana korupsi, seorang mantan Keuchik Idi Rayeuk, Aceh Timur diamankan oleh tim gabungan kejaksaan tinggi Aceh dan Aceh Timur, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, mantan Keuchik ini telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi dana desa di kecamatan Idi Rayeuk.

Kepala Kejari Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH melalui Kasi Intelijen Agusta Kanin menuturkan, Sofyan ditangkap pada Selasa, (4/6/2024), sekitar pukul 23.50 WIB.

Baca Juga :  Enam Bulan Mangkir, Tersangka Kasus Jembatan Kuala Gigieng Pidie Ditangkap

Lebih lanjut terang Kanin, mantan Keuchik ini diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Aceh dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

“Sofyan diduga melakukan tindak pidana korupsi pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, TA. 2017, 2018, dan 2019,” terang Kasi Intel Kejari Aceh Timur.

Tersangka melanggar Pasal 2, 3 Jo Pasal 18 UU RI. No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Timur Hadiri Pemakaman Tokoh Masyarakat Simpang Ulim

“Berdasarkan perhitungan ahli, kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih kurang 700 juta rupiah,” pungkas Kanin. (rn/rd)

Editor: Redha

Dana Desa Diamankan Korupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Pendiri MFF Syndicate Puji Ketegasan Kapolda Aceh Perangi Narkoba dari Hulu hingga ke Internal

Agustus 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

Agustus 8, 2026

Kombes Andi Kirana Diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri

Agustus 6, 2026

Temui BNPB, Bupati Al-Farlaky Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Agustus 6, 2026

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

Agustus 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Wagub Sampaikan ke Mendagri, Aceh Butuh Tambahan Semen

Agustus 4, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.