RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Dirut PTPN 1 Langsa Diduga Kembali Jadikan Karyawan Sebagai PRT di Rumah Pribadinya

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 3, 20214 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dirut PTPN 1 Langsa Diduga Kembali Jadikan Karyawan Sebagai PRT di Rumah Pribadinya Agustus 3, 2021

RILIS.NET Langsa – Dirut PTPN 1 Langsa AG diduga telah mempekerjakan di perusahaan itu sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT), di rumah pribadinya kawasan Medan Sumatera Utara. 

Tak hanya itu, para karyawannya yang ditempatkan di rumah pribadi itu diduga diperlakukan tidak adil.

Khairunnas, salah satu korban yang menerima perlakuan AG akhirnya mengungkapkan hal itu ke media, Selasa (2/8/2021).

Menurut Anas, setiap hari karyawan dipaksa kerja sampai larut malam, dan lebih kejinya lagi, tempat istirahat (kamar tidur) pun tidak disediakan secara layaknya.

“Karyawan hanya ditempatkan bersama barang rongsokan dan gang menuju gudang mobil rumah milik AG,” kata Anas seperti dilansir Gentalamedia.com pada Senin 2 Agustus 2021.

Lebih lanjut Anas menceritakan, awalnya ia bekerja sebagai karyawan di PTP N-I sebagai Mandor di Kebun lama, Kota Langsa dengan golongan 1C/7. Setelah golongan pangkat naik menjadi 1C/8, ia pun ditugaskan di Kantor Pusat PTP N-I.

Akhirnya, tanpa suatu alasan yang jelas dirinya dimutasikan ke rumah pribadi AG di Medan, Sumatera Utara. 

Baca Juga :  Dua Unit Ruko Hangus Terbakar di Baktia Aceh Utara

Anas juga mengaku ada tujuh karyawan yang dipekerjakan seperti layaknya pembantu rumah tangga.

“Tujuh karyawan yang bekerja di rumah pribadi AG, mempunyai tugas masing-masing yakni sebagian di dapur, cuci pakaian istri AG dan ada yang ditugaskan sebagai Satpam,” sebutnya.

Selain itu tambahnya, selama bekerja mereka dalam tekanan dan tak jarang diberikan sanksi hanya gara-gara hal sepele. Dan jika pekerjaannya tidak beres, maka sang istri dari langsung melaporkan ke AG sang Direktur di perusahaan kebun kelapa sawit itu.

Menurut Anas, banyak pekerjaan yang diberikan bukan tugas sebagai karyawan perusahaan, tapi lebih sering untuk keperluan pribadi istri dari AG. Ironisnya lagi, ia sering ditugaskan untuk membersihkan toilet kamar mandu, bahkan sampai pekerjaan mengurus kucing.

“Untuk air minum kucing harus diberikan air mineral, sedangkan untuk karyawan dari PDAM,” terang Anas kepada sejumlah media.

Sementara itu RILIS.NET yang meminta konfirmasi dengan Dirut PTPN 1 AG belum berhasil tersambung, beberapa kali media ini meminta tanggapan konfirmasi melalui Humas PTPN 1 Saifullah tak kunjung memberikan nomor kontaknya.

Baca Juga :  Viral Pria Aceh Bikin Juri Nangis saat Lomba Adzan di Arab Saudi

Bahkan Saifullah sempat menjawab kalau ia tidak memiliki nomor AG, namun dari percakapan melalui sambungan seluler Saifullah seperti berkilah dengan keterangan yang bertele-tele.

“Infonya dari Anas ya, itu tidak benar dan saya belum dapat keterangan dari AG, atau kesini aja biar lebih jelas,” kata Saifullah.

Untuk memperoleh keterangan resmi dari AG RILIS.NET kembali meminta Humas PTPN1 Langsa agar dapat diberikan keterangan resmi, tapi hal itu kembali gagal sampai berita ini ditayang pada Selasa malam.

Sebelumnya, seorang karyawati KM (53) mengaku juga pernah mengalami perlakuan serupa dari oknum berinisial AG.

Saat itu anak dari KM Danil Putra A (36), turut membeberkan perlakuan AG ke sejumlah media pada Februari lalu.

Menurut Danil orang tuanya itu dipekerjakan tidak sesuai fungsinya sebagai karyawan perusahaan saat pengangkatan.

Dirut PTPN 1 Langsa Diduga Kembali Jadikan Karyawan Sebagai PRT di Rumah Pribadinya Agustus 3, 2021
Danil Putra A (Foto: Ist)

“Saya sebagai anak sangat berkeberatan dengan tindakan Direktur Utama PTPN1 Langsa yang menjadikan ibu saya sebagai pembantu di rumah pribadinya di Medan. Tindakan ini menurut saya telah menjatuhkan harga diri keluarga, karena saat pengangkatan dulu ibu berstatus karyawan, bukan pembantu rumah tangga pribadi,” kata Danil saat itu kepada sejumlah media.

Danil menjelaskan, dugaan pengalihan kerja ibunya menjadi pembantu di rumah pribadi Dirut di Medan, Sumatera Utara berlangsung sejak Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga :  Ibu yang Suruh Anaknya Mengemis di Aceh Ludahi Wartawan Saat Ditanya soal Perbuatannya

Dalam pekerjaannya, KM menangani pekerjaan rumah tangga mulai dari dapur sampai sumur, yang notabanenya itu bukan pekerjaan seorang karyawan dengan Pendidikan SPK. 

Dari advokasi yang dilakukan Danil saat itu akhirnya menuai hasil, Ibunya KM akhirnya dipindahkan dari rumah Direktur itu di Medan Sumatera Utara.

Menurut Danil, ibunya dipulangkan dengan cara dijemput oleh pihak PTPN 1 Langsa pada Rabu, malam 3 Februari 2021 ke Medan.

Terkait ibunya dipekerjakan sebagai PRT, Danil juga mengaku telah membuat pengaduan ke Disnaker Kota Langsa. Dan jika terjadi hal-hal tak diinginkan akan dibuat laporan.

“Pengaduan ke Disnaker bertujuan agar mereka dapat mengawasi dampak kejadian tersebut,” ujar Danil seperti dilansir oleh sejumlah media pada Februari 2021. lalu. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM di Aceh Timur Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan 

Mei 16, 2025

Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga Lhokseumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Mei 16, 2025

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Mei 16, 2025

SAPA Kecam Upaya Provokasi Lewat Spanduk Fitnah di Banda Aceh

Mei 14, 2025

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Imbau Masyarakat Tak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Mei 11, 2025

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Mei 10, 2025

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Mei 9, 2025

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo

Mei 8, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.