Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

Ditegur Menteri Dalam Negeri, Walkot Langsa Curhat ke Gubernur Aceh

REDAKSIBy REDAKSISeptember 10, 20213 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Ditegur Menteri Dalam Negeri, Walkot Langsa Curhat ke Gubernur Aceh September 10, 2021
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menegur 10 Kepala Daerah di level Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Banda Aceh – Wali Kota Langsa Usman Abdullah melalui Wakilnya Marzuki Hamid mengadu ke Gubernur Aceh tak punya anggaran untuk membayar insentif tenaga kesehatan.

Walikota Langsa adalah satu dari 10 kepala daerah yang ditegur Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran tercatat belum memberikan insentif tenaga kesehatan yang bekerja menangani Covid-19 selama pandemi.

Pembayaran insentif ke tenaga kesehatan di Kota Langsa sudah menunggak selama enam bulan. Pemerintah setempat berkilah refocusing anggaran membuat daerah itu kesulitan untuk membayar insentif.

Marzuki Hamid mengatakan pihaknya kewalahan karena tidak lagi memiliki anggaran akibat dua kali pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp50 miliar.

“Langsa sendiri membutuhkan bantuan keuangan dari provinsi sekitar Rp30 miliar, yang di antaranya adalah untuk dipakai membayar insentif tenaga medis,” kata Marzuki, Jumat (10/9).

Sementara itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengaku sudah menyampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Aceh, bahwa pemerintah Aceh setuju untuk membantu kabupaten/kota dengan syarat sesuai perundang-undangan dan ruang fiskal tersedia.

Jika dua persyaratan itu tercukupi, kata Nova, pemerintah Aceh siap membantu Langsa dan kabupaten/kota lain, dengan catatan harus melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)-perubahan.

Tito Karnavian Tegur 10 Kepala Daerah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah di level Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.

Hal itu dilakukan Tito dengan menandatangani surat teguran bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 yang dikirimkan ke 10 kepala daerah tersebut.

“Bahkan, di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Selasa (31/8).

Dalam surat teguran itu, Tito meminta kepada 10 Kepala Daerah untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan daerah (Inaskesda). Bila belum melakukan refocusing anggaran, Tito meminta Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

“Hal itu agar pembayaran Innakesda tidak terhambat,” kata Kasto.

Berikut daftar 10 kepala daerah yang ditegur oleh Mendagri Tito Karnavian:

1. Wali Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat

2. Bupati Nabire, Provinsi Papua

3. Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
4. Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur

5. Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,

6. Bupati Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur

7. Bupati Gianyar, Provinsi Bali

8. Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh

9. Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat

10. Bupati Paser, Provinsi Kalimantan. (rn/red)


Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga :  56 Warga Aceh Timur Keracunan Usai Makan Bakso
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Sempat Tertunda, Musrenbang Desa di Kecamatan Ranto Peureulak Tuntas

Januari 29, 2026

Petani yang Perbaiki Sawah Sendiri Diberi Insentif Rp 100.000 Per Hari di Aceh Utara

Januari 15, 2026

Agar Lancar Layanan Publik, Bupati Al-Farlaky Bentuk Satgas Pemulihan Administrasi

Januari 4, 2026

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Menginap dan Makan di Lokasi Pengungsi

Januari 1, 2026

Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas pada Menkes

Desember 27, 2025

Nelayan Aceh Timur Terima Bantuan Perahu Motor, Jaring, Fiber dan Cool Box 

Desember 26, 2025

Masyarakat Geumpang Pidie Antar Bantuan ke Aceh Timur, Al-Farlaky Ucapkan Terimakasih

Desember 26, 2025

Bupati Al-Farlaky Kembali Antar Bantuan ke Pengungsi, Camat Diminta Percepat Data

Desember 24, 2025

WALHI Aceh: Pengerukan Pasir di Jembatan Teupin Mane Langgar UU dan Ancam Keselamatan Warga

Desember 24, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.