Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Berita

DPA Partai Aceh Tunjuk Maimun Mahdi Gantikan Posisi Robert Sebagai Ketua DPRK Langsa

REDAKSIBy REDAKSIOktober 19, 20191 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
DPA Partai Aceh Tunjuk Maimun Mahdi Gantikan Posisi Robert Sebagai Ketua DPRK Langsa Oktober 19, 2019
Maimun Mahdi Penerima SK dari DPA Partai Aceh Sebagai Ketua DPRK Langsa

rilisNET, Langsa – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh menunjukkan Maimul Mahdi sebagai calon Ketua Defenitif DPRK Langsa untuk periode 2019-2024 mendatang. Sabtu (19/10).

Penunjukan Maimun Mahdi dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPA Partai Aceh bernomor: 0135B/DPA-PA/IX/2019, yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf dan Sekjen H Kamaruddin Abubakar. Tembusannya juga dituju kepada Majelis Tuha Peut dan Tuha Lapan DPA Partai Aceh, tertanggal 23 November 2019.

Dengan adanya SK penetapan tersebut  secara otomatis telah membatalkan SK DPA PA sebelumnya tentang pengusulan calon defenitif Ketua DPRK Langsa kepada  Samsul Bahri SH yang akrab disapa Robert.

Sekretari DPW PA Kota Langsa M. Isa mengatakan, setelah menerima SK dari DPA PA yang ditandatangani Ketum, H Muzakir Manaf dan Sekjend, H Kamaruddin Abubakar, DPW PA Kota Langsa  akan menjalankannya  sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku. “Kita menjalankan sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku,” Kata M. Isa.

Baca Juga :  Buang Bayinya Sendiri ke Karung Goni, Remaja Asahan Sumut Ditangkap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Akademisi IAIN Langsa Apresiasi Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga Miskin

Mei 15, 2026

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Mei 13, 2026

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks

Mei 10, 2026

Mantan Sekda Aceh Timur T Syahril Kukuhkan Forum Komunikasi Peureulak 70

Mei 9, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.