Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko

REDAKSIBy REDAKSIJuli 5, 20232 Mins Read
DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko Juli 5, 2023
Syahrizal Fauzi saat membuka kegiatan Bimtek di Hotel Royal Idi, Rabu (5/7/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR –  Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari bertempat di aula Hotel Royal Idi Rayeuk, Rabu (5/7/2023).

Adapun peserta bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko berjumlah 80 orang.

Kegiatan Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko terbagi dalam dua gelombang.

Baca Juga :  Jembatan Kayu Patah Mobil Rombongan Tahlilan Jatuh ke Sungai di Aceh Timur

Gelombang pertama pada Selasa (4/7/2023) sebanyak 40 peserta dan pada gelombang kedua, Kamis (5/7/2023) dengan jumlah 40 peserta.

Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi yang diwakili Syahrizal Fauzi Asisten I Sekdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengatakan, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur serta mendorong masuknya Investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko.

“Kegiatan ini merupakan tentang bagaimana memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah,” sebut Syahrizal.

Baca Juga :  Progres Lanjutan Rehabilitasi Gedung ISC Dipacu Menuju PON Aceh Sumut

Lebih lanjut disampaikan bahwa, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha.

“Setelah penerapan sistem OSS ini kami berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur,” ujarnya.

Selain itu dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi,” papar Syahrizal.

Baca Juga :  Al-Farlaky Jajaki Kerjasama, Gedung Magnet School Diusulkan Jadi Kampus Baru di Aceh Timur 

“Kepada perserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar,” demikian harap Syahrizal. (rn/rd)

Berbasis Resiko Bimtek DPMPPT Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pemkab Aceh Timur Raih Opini WTP Ke- 12 Berturut-turut 

Agustus 4, 2026

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Aceh Timur pada Menteri Ekonomi Kreatif

Agustus 3, 2026

118 Anak Dikhitan Gratis oleh Bupati Aceh Timur

Juli 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda yang Menghujatnya

Juli 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan di RSUD dr Zubir Mahmud

Juli 24, 2026

Bupati Al-Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Juli 17, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik T Reza Rizki Sebagai Pj Sekda Aceh Timur

Juli 15, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Juni 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.