RILIS.NET, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menerima audiensi ratusan tenaga honorer dari berbagai Instansi di Aceh Timur, Jumat (10/1/2025).
Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap kekecewaan para honorer terhadap hasil seleksi PPPK tahun 2024 yang dianggap tidak adil dan tidak memperhatikan masa kerja dan dedikasi mereka.
Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir, bersama Ketua Komisi IV Fattah Fikri, dan anggota dewan lainnya, menyambut para honorer itu di ruang sidang A paripurna. Dalam audiensi ini juga dihadiri perwakilan dari BKPSDM Aceh Timur.
Dalam pertemuan tersebut, para honorer menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait status mereka yang tidak diprioritaskan dalam seleksi PPPK. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan BKN, agar tidak dimasukkan dalam kategori paruh waktu, melainkan penuh waktu.
“Kami sudah puluhan tahun bekerja, malah tidak diprioritaskan untuk lulus PPPK. Ada yang baru bekerja beberapa tahun lulus. Ini kan aneh,” ujar salah satu perwakilan honorer dari dinas perhubungan darat,” Jumat (10/1/2025).
Para honorer juga menyampaikan tuntutan agar sistem seleksi PPPK diubah, sehingga mengutamakan pengalaman dan dedikasi.
Mereka juga menyerukan agar prioritas diberikan kepada honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, terutama para Nakes yang telah berjuang di garis depan selama pandemi Covid-19.M
Sementara itu, pihak DPRK setempat menyatakan, bahwa pihaknya memahami kekecewaan dan perasaan tidak adil yang dialami oleh para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kami menghargai keberanian para honorer untuk mengungkapkan aspirasi mereka secara langsung ke DPRK. Kami menyaksikan betapa besar pengabdian dan dedikasi mereka untuk rakyat Aceh Timur,” kata Fattah Fikri.
DPRK Aceh Timur sambungnya, akan terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak para honorer di Aceh Timur. Mereka juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan nasib para honorer dan mencari solusi yang tepat dalam penyelenggaraan seleksi PPPK.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi para honorer ke pemerintah pusat, kami akan mendorong pemerintah daerah untuk menyurati Menpan RB dan memperjuangkan aspirasi para honorer ke pemerintah pusat. Kami juga akan berkomunikasi dengan DPR RI dan BKN untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini.” tegas Fattah Fikri.
Sementara itu, Kepala BKPSD T Didi Farisha yang diwakili oleh Sekretarisnya Razali, mengakui bahwa pihaknya memahami keluh kesah para honorer. Namun, sambung Razali, pemerintah daerah hanya bertugas sebagai pelaksana program, bukan penyusun program.
“Tidak ada kewenangan pemerintah daerah membuat kebijakan terkait proses seleksi PPPK. Sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Razali. (*)