Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang

REDAKSIBy REDAKSIJuni 17, 20222 Mins Read
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kota Langsa, Kejati Sudah Periksa 10 Orang Juni 17, 2022
Plt Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis (Foto: ajnn)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memanggil sepuluh orang dari intansi terkait untuk dimintai keterangan guna mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru, Kota Langsa bernilai Rp8 Miliar bersumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2020.

Penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek yang dikerjakan oleh CV Bahtera itu, kini masih ditahap penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus).

Baca Juga :  Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas ke Tempat Wisata Aman dan Lancar

“Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dibidang Pidsus dan sedang meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terkait,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis kepada AJNN, Kamis (16/6).

Ali Rasab menyebutkan, pihak terkait yang dimintai keterangan berjumlah sepuluh orang, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langsa tiga orang.

Baca Juga :  Oknum Polisi Nyabu Ditangkap di Langsa

“Untuk nama-nama yang dipanggil dimintai keterangan belum bisa kita sebutkan, sebab masih tahap penyelidikan,” kata Ali Rasab.

Berdasarkan data yang dihimpun AJNN, proyek dengan nama kegiatan ‘Peningkatan Jalan Kebun Baru’ yang dikerjakan CV Bahtera dengan nilai kontrak Rp8 miliar DOKA 2020 tersebut, salah satu dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Memegang Samurai Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Ditembak Karena Melawan Polisi

Proyek yang letaknya disamping Makodim 0104 Aceh Timur tersebut, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.017.000 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan 2021 lalu.

 

Sumber: AJNN

Kasus Korupsi Langsa Miliaran Rupiah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026

Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

Maret 25, 2026

Kapolda Aceh Pastikan Arus Balik Idul Fitri 1447 H Lancar

Maret 24, 2026

Kapolda Aceh Kawal Kunjungan Mendagri dan Menteri Sosial RI ke Aceh TimurĀ 

Maret 16, 2026

Kapolres Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Maret 10, 2026

Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Kapolsek hingga Kasi Humas

Maret 10, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.