RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Kriminal

Empat Pelaku yang Kerap Pungli Sopir Truck di Langsa Akhirnya Diringkus

REDAKSIBy REDAKSIOktober 27, 20223 Mins Read
Empat Pelaku yang Kerap Pungli Sopir Truck di Langsa Akhirnya Diringkus Oktober 27, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, LANGSA – Empat preman yang diduga kerap melakukan pungli (memeras disertai pengancaman) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan nasional kawasan Langsa akhirnya diringkus oleh Sat Reskrim Polres Langsa, pada Kamis (27/10/2022).

“Ditangkapnya keempat pelaku yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman tersebut berdasarkan video yang beredar di media sosial Tik tok dengan akun an. Setiabudi00 yang telah memberikan informasi/laporan kepada pihak Polres Langsa,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman STK SIK MH.

Sebelumnya, dalam laporan berdurasi beberapa menit tersebut, seorang warga melaporkan terjadinya pemerasan disertai pengancaman di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh, oleh beberapa oknum yang meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan, karena telah meresahkan masyarakat.

Menyikapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Langsa bergerak cepat dan mengamankan keempat pelaku utama yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman tersebut.

Baca Juga :  Diduga Hendak Merampok, OTK di Langsa Memukul Pemilik Rumah Hingga Pecah Dikepala

Keempat pelaku, yakni RS (23) wiraswasta, warga Jalan T Umar Lk PJKA Desa Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, RH (18) wiraswasta, warga Jalan Iskandar Muda Desa Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota, serta MH (27) wiraswasta, warga Dusun Setia Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan RB (23) wiraswasta, warga Desa Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

Para pelaku sebut Kasat, biasa melakukan pemerasan Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Jalan Dua Jalur), Desa Langsa Lama Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Selain itu, mereka juga beraksi di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Desa Lhok Banie Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa (dekat gudang yakult), serta di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (dekat SPBU Alur Pinang) Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Aksi mereka juga berlangsung di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (dekat SMA Negeri 2 Langsa) Desa Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota LAngsa, Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Simpang Tugu Langsa/Lampu Merah) Desa Gp Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, serta di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Simpang Sungai Pauh) Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.

Aksi yang sama juga pernah dilakukan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (dekat Lapas Narkoba) Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur,  dan Jalan Lintas Medan – Banda Aceh (Dekat café Bonsai) Des Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kasat mengungkapkan, para pelaku ditangkap paa Kamis 27 Oktober 2022, sekira pukul 03:00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan alat bukti hasil penyelidikan akhirnya Anggota Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Langsa berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku RH di Desa Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota bersama barang-bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah dengan Nopol terpasang BL 6885 FP.

Baca Juga :  Temukan Empat Karung Ganja , Polisi Juga Ringkus Sindikat Lintas Provinsi di Aceh Timur 

“Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus oleh tim Opsnal dan menangkap pelaku lainnya, RB, RS dan MH yang telah melakukan tindak pidana pemerasan yang disertai dengan pengancaman, kemudian tim membawa barang bukti dan tersangka ke Polres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Saat diintrogasi lanjutnya, pelaku sudah melakukan pemerasan yang disertai dengan pengancaman tersebut sebanyak 9 kali.

“Kini keempat para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa,” imbuh Kasat Reskrim. (rn/red)

Empat Preman yang Kerap Lakukan Pungli Supir Truck di Langsa Diringkus Langsa Pelaku Pungli Pungli Sopir Truk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Perkosa Pelajar, Sopir Bus di Abdya Terancam 200 Kali Cambuk

Mei 18, 2023

Polres Aceh Timur Amankan Senjata Api dari Pelaku Pengancaman

Mei 5, 2023

Diduga Ancam Seseorang Pakai Senjata Api Replika Warga Aceh Timur Diringkus Polisi

April 1, 2023

Terkait Isu Penculikan Anak, Polisi: Jangan Sebarkan Bila Tak Ada Bukti

Februari 1, 2023

Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Langsa Timur

Januari 29, 2023

Tiga Pelaku Pencurian dan Penadah Ditangkap Polres Langsa

Januari 28, 2023

Diduga Hendak Merampok, OTK di Langsa Memukul Pemilik Rumah Hingga Pecah Dikepala

Januari 26, 2023

Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Diduga Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar

Januari 26, 2023

Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Januari 13, 2023

Polisi Tangkap Komplotan Jambret di Subulussalam

Desember 27, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2023 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.