Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Pemerintah Aceh

Fadhil Ilyas Kembali Ditunjuk Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB

REDAKSIBy REDAKSIMaret 17, 20252 Mins Read
Fadhil Ilyas Kembali Ditunjuk Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB Maret 17, 2025
Fadhil Ilyas Kembali Ditunjuk Sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Dalam RUPSLB
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Guna menjaga Tata Kelola Bank yang baik dan Stabilitas Operasional serta Kinerja Bank Aceh para Pemegang Saham Bank Aceh telah melakukan RUPSLB Bank Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 Di Pendopo Gubernur Aceh yang di hadiri langsung oleh Bupati/Walikota

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar mengatakan bahwa hasil keputusan RUPS LB pada tanggal 17 Maret 2025 memutuskan membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada tanggal 14 Maret 2025 secara Hybrid (Online dan Off Line)

Pada RUPSLB sebelumnya salah satunya diputuskan bahwa Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan, Numairi diberhentikan sehingga posisi Anggota Direksi Bank Aceh tinggal 1 orang yaitu Plt Direktur Utama, M Hendra Supardi, di samping keputusan lainnya.

Baca Juga :  Capaian Keuangan Pemerintah Aceh Pada Triwulan 1 Tahun 2023 Tertinggi

Dengan posisi 1 orang Anggota Direksi, hal ini bertentangan dengan POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa “Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi.”

Dengan pertimbangan tersebut, dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh para Pemegang Saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPSLB tanggal 14 Maret 2025 dan Para Pemegang Saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan, kata Iskandar.

Baca Juga :  Anies Umumkan UMP Jakarta 2022 Rp 4.453.935

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh juga menjelaskan bahwa dalam RUPS LB tersebut juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh sedangkan M. Hendra Supardi kembali menjadi Direktur Dana & Jasa.

Sepanjang tahun 2024 Kinerja Keuangan Bank Aceh dibawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan trend positif hal ini didasari oleh Pertumbuhan:

Baca Juga :  Biro di Bawah Koordinasi Asisten Sekda Zulkifli Diminta Perkuat Kerja Sama

Aset

2023: 30,4 Triliun

2024: 31,9 Triliun

DPK

2023: 24,4 Triliun

2024: 26,2 Triliun

Pembiayaan

2023: 18,7 Triliun

2024: 20,4 Triliun

Laba

2023: 575 Miliar

2024: 590 Miliar.

Sumber: Humas Bank Aceh Syariah 

Bank Aceh Fadhil Ilyas Mualem
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bank Aceh Kembali Dipercaya Sebagai Penyalur BSPS Tahun 2026

Maret 13, 2026

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Kawasan Strategis Taman Kota Banda Aceh

Maret 2, 2026

Bank Aceh Hadirkan ‘Gampong Ramadhan in Action 2026’ di Masjid Raya Baiturrahman ​

Maret 1, 2026

25 Pejabat Eselon ll di Pemerintah Aceh Dilantik

Februari 27, 2026

Mualem Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden atas Bantuan Sapi Meugang Aceh

Februari 12, 2026

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Februari 4, 2026

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Januari 20, 2026

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Januari 13, 2026

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan Layanan Kesehatan bagi Korban Banjir Aceh

Januari 8, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.