RILIS.NET, BANDA ACEH – Mantan Komisioner Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh DR Fajran Zain MA, resmi maju dalam kontestasi politik tahun 2024 sebagai Calon Anggota DPRA melalui Partai Aceh.
Fajran Zain salah satu Bacaleg yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan juga Simeulue.
Menurut Putra daerah Nagan Raya ini, alasan dirinya maju DPRA lewat PA memiliki chemistry (kecocokan) dalam gerakan.
Selain itu juga, ada kesinambungan kerja dari apa yang sudah pernah ia lakukan sejak dulu saat masih seorang aktivis mahasiswa (SOMAKA, KMPAN, dan SIRA) hingga saat ini (KKR dan Tim Wali Nanggroe).
“PA sendiri adalah instrumen legal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh setelah MoU Helsinki mentransformasi keberadaan GAM,” kata Jafran Zain, Kamis (11/5/2023).
Fajran menambahkan, PA merupakan legacy perdamaian yang harus terus ada, terawat, dan semakin kuat.
“Semua kondisi ideal di atas dan kondisi existing PA yang kemudian memanggil saya untuk ikut masuk ke dalam partai secara lebih all-out,” tambahnya.
samping itu, Fajran Zain juga mengungkapkan alasa maju DPRA ingin bisa berkontribusi secara total dan komprehensif di dalam pemerintahan menggunakan instrumen partai.
“Selama ini, saya sudah berkiprah melalui jalur akademik, kajian, konsultansi, tim ahli dan sejenisnya yang lebih bersifat endorsement. Untuk ke depan, saya berharap bisa ikut pula dalam mengeksekusi kebijakan,” pungkas sebut Ketua Badan Riset The Aceh Institute (BRAIN) itu, menambahkan.
Dr Fajran Zain merupakan lulusan Ball State University, Amerika Serikat, ia juga tercatat sebagai pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry. (rn/red)