Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Politik

Panwaslih Aceh Surati Caleg Dapil 6 Teuku Oktaranda untuk Hadiri Sidang 

REDAKSIBy REDAKSIMaret 17, 20242 Mins Read
Panwaslih Aceh Surati Caleg Dapil 6 Teuku Oktaranda untuk Hadiri Sidang  Maret 17, 2024
Caleg DPRA Dapil 6 Aceh Timur Teuku Oktaranda (Foto: for rilisnet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, BANDA ACEH – Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh surati Caleg DPRA dari Partai Golkar Dapil 6 Aceh Timur untuk hadiri sidang pemeriksaan pada Minggu, 17 Maret 2024.

Surat yang ditandatangani Ketua Panwaslih Aceh Agus Saputra dengan nomor: 91/PP/00.01/K.AC/03/2024 itu, selain ditujukan kepada Caleg Teuku Oktaranda, juga ditujukan kepada Agus Dian Purnama, yang juga sebagai pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi pada Pemilu, 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga :  MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi

“Kedua pelapor diminta untuk hadir pada Minggu besok, di ruang sidang kantor Panwaslih Provinsi Aceh, dengan agenda sidang pembacaan laporan dan jawaban terlapor,” tulis Agus Saputra dalam suratnya itu.

Menanggapi panggilan dari Panwaslih Aceh ini, Teuku Oktaranda mengaku akan memenuhi panggilan dari Panwaslih. Selain itu dirinya juga turut berterimakasih kepada Panwaslih Aceh atas niat baik, dan mau menanggapi laporan dugaan kecurangan yang diadukan pihaknya.

Baca Juga :  PA Aceh Timur akan Prioritas Saksi dari Kader Partai 

“Saya sebagai salah seorang pelapor menyampaikan terima kasih atas niat baik dan keinginan Panwaslih Provinsi Aceh, dalam menyelesaikan sengketa pemilu di Aceh Timur,” sebut Teuku Oktaranda dalam keterangannya yang dikirim ke redaksi RILIS.NET pada Sabtu (16/3/2024), malam.

Selain itu sambung Okta, keadilan yang dituntut oleh pihaknya agar dapat membuahkan hasil, untuk masyarakat Aceh Timur.

Baca Juga :  Partai Aceh Sebut Revisi UUPA Bisa Jadi Bumerang Bagi Aceh

“Mohon dukungan dan doa untuk kami yang sedang menuntut keadilan dari masyarakat Aceh Timur khususnya dan masyarakat Aceh umumnya,” ucap Teuku Oktaranda. (rn/rd)

 

Editor: Redha

Panggil Panwaslih Aceh Sidang Teuku Oktaranda
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Pertemuan Akbar PA – KPA Se-Aceh di Aceh Timur Sukses Digelar

Oktober 13, 2025

Pak Zol Klarifikasi, Ketua TPG Alue Bugeng Waled Tarmizi Netral dalam Pilchiksung 

Oktober 6, 2025

Akademisi dan Pemuda Nilai Zulkifli Layak Pimpin Gampong Alue Bugeng Peureulak Timur 

Oktober 1, 2025

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian RI dan GAM 

September 24, 2025

Zulfahmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

September 18, 2025

Usai Pilkada Honor Panwaslih Langsa Tak Terbayar, Begini Tanggapan Walikota 

September 17, 2025

Ketua KIP Aceh Tamiang Diberhentikan oleh DKPP RI

Juni 16, 2025

Ijazah Palsu, Ketua Panwaslih Aceh Barat Dicopot

Mei 19, 2025

Salmawati Ditetapkan Sebagai Anggota DPRA Pengganti Ismail A Jalil

April 14, 2025
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.