Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Hukum

FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

REDAKSIBy REDAKSIAgustus 10, 20222 Mins Read
FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat Agustus 10, 2022
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

JAKARTA – Penetapan FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi, dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dengan fakta dan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS.

“Pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi berupaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice),” sebut Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangannya, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga :  Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh Timur Peragakan 24 Adegan

Hendardi mengatakan, menyebarnya informasi menyangkut kasus ini sangat massif dan sempat membuat proses penyidikan terhambat. Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri.

“Kasus Brigadir J adalah ujian terberat bagi Kapolri. meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian ini,” katanya.

Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran penting, bahwa anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Wakapolda dan Irwasda

“Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakkan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” ujarnya.

Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri. Meskipun motif pembunuhan itu belum terungkap, tetapi penetapan FS sebagai tersangka telah menunjukkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.

Baca Juga :  Bak di Negara Perang, Kondisi SD Kuala Leuge Peureulak ini Porak-poranda 

“Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata, tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya,” pungkasnya. (rn/red)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bejat, Ayah Tiri di Langsa Lama Diduga Setubuhi Anak Disabilitas Diringkus Polisi

Juli 16, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Ruddi Setiawan Ditunjuk Sebagai Kapolda Aceh yang Baru

Juni 26, 2026

Mantan Gubernur Aceh, Bapak Pembangunan Abu Doto Tutup Usia

Juni 13, 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Juni 10, 2026

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Orasi Ilmiah di UNSAM, Al-Farlaky: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan

Mei 12, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.