RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
  • Demos
  • Health
  • Covid19
  • Buy Now
Facebook Twitter Instagram
SUBSCRIBE
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Gelar FGD di Peureulak, Pengurus APDESI Bahas Usulan Penambahan Siltap Keuchik

REDAKSIBy REDAKSIJuni 17, 20222 Mins Read
Gelar FGD di Peureulak, Pengurus APDESI Bahas Usulan Penambahan Siltap Keuchik Juni 17, 2022
Foto: penyerahan hasil FGD untuk APDESI Aceh Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPK Peureulak menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) di kecamatan Peureulak pada Kamis (16/6). Dalam FGD ini para pengurus APDESI turut membahas usulan penambahan Siltap.

Dalam FGD tersebut selain hadir 38 Keuchik dalam kecamatan Peureulak juga dihadiri pengurus APDESI Kabupaten Aceh Timur. FGD yang bertemakan “Peluang Pemenuhan SILTAP Perangkat Desa Selama Satu Tahun Dimasa PJ Bupati Aceh Timur Mendatang”.

“Di FGD ini membahas secara rinci dan detai bersama Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar dan Pengurus APDESI lainya dengan memanfaatkan peluang yang ada, walaupun sekecil apapun,” sebut Sekjen APDESI yang juga Ketua Forum Keuchik Peureulak dalam rilis yang turut diterima media ini, Kamis (16/6) malam.

Baca Juga :  ABK di Aceh Timur Meninggal di Laut, Mau Divisum Tak Ada dokter di RS Zubir Mahmud

Menurut Rizalihadi, FGD ini tindak lanjut dari diskusi internal Keuchik Peureulak beberapa waktu lalu dan ditindak lanjuti dalam FGD dengan melibatkan Pengurus APDESI Kabupaten.

Rizalihadi menambahkan, ada beberapa hal yang mendorong APDESI untuk membuka kembali advokasi SILTAP perangkat harus dibayar penuh selama satu tahun, bukan hanya dibayar selam 8 bulan saja.

“Hari ini ada ribuan perangkat desa yang tidak bisa menerima haknya setahun penuh, sedangkan beban kerja selama setahun,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Insiden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur

Lebih rinci, Sekjen APDESI Aceh Timur ini mengatakan, setidaknya ada empat faktor mengapa APDESI fokus memperjuangkan SILTAP ini.

Pertama, beban kerja Pemerintah Desa sangat berat melampaui Kerja normal pemerintah pada umumnya.

Kedua, kebijakan pemerintah sebelumya melarang setiap perangkat untuk rangkap jabatan.

Ketiga, banyak perangkat desa yang hanya menggantungkan kebutuhan sehari hari hanya pada gaji perangkat. Dan keempat dengan tidak terpenuhi gaji selama setu tahun kami takut banya keuchik akan dekat dengan jeratan hukum tindak pidana korupsi, sebutnya.

Baca Juga :  Sempat Duel, Seorang Korban Bacok di Aceh Timur Dilarikan ke Rumah Sakit

“Berdasarkan beberapa alasan tersebut, kami berharap Pemda Aceh Timur menyusun kebijakan baru yang mampu mengakomodir kepentingan perangkat. Jika daerah tidak mampu membayar SILTAP selama satu tahun penuh maka buatlah kebijakan tunda bayar dan ini sudah cukup bagi kami,” tandas Rizalihadi.

“Oleh karena itu APDESI Aceh Timur akan terus melakukan upaya upaya untuk memperjuangkan nasib ribuan perangkat desa dalam Aceh Timur, walaupun ketika PJ Bupati mendatang tiba,” tambah Rizalihadi diakhir pernyataanya itu. (rn/red)

 

Editor: Mahyuddin

Apdesi FGD Siltap Usulan Siltap
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

164 Hewan Ternak Mati Akibat PMK, Peternak Diimbau Aktif Lakukan Pencegahan

Juni 28, 2022

Pensiunan PNS Pidie Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

Juni 17, 2022

117 Jamaah Haji Bireuen Tergabung Dalam Kloter Dua

Mei 25, 2022

Ketua APDESI Aceh Timur Bantah Isu Bimtek Program Titipan

Mei 20, 2022

Usai Pamitan untuk Pergi dengan Pacar Gadis di Aceh Timur Hilang Tanpa Kabar

Mei 14, 2022

Bupati Rocky Buka Kegiatan Lokakarya ke- 7 Festival Panen Hasil Belajar

Mei 14, 2022

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Aceh Utara Diboyong Satresnarkoba Polres Langsa

Mei 11, 2022

Gerobak Gorengan Terbakar, Enam Orang jadi Korban di Puspemkab Aceh Timur

Mei 9, 2022

Warga Aceh Utara Meninggal Dunia di Kolam Renang Langsa

Mei 7, 2022

Petugas Lapas Lhokseumawe Gagalkan Penyeludupan Ganja

Mei 6, 2022
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2022 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.