Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Hasil Akhir Tes CPNS di Aceh Timur, 66 Peserta Dinyatakan Lulus

REDAKSIBy REDAKSIOktober 30, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hasil Akhir Tes CPNS di Aceh Timur, 66 Peserta Dinyatakan Lulus Oktober 30, 2020
Foto: Peserta saat sedang mengikuti seleksi
RILIS.NET, Aceh Timur – Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2019, sejumlah 66 Orang peserta dinyatakan lulus, Jumat (30/10/2020).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisha, S.STP. M.AP merincikan bahwa pada Tahun 2019 Pemkab Aceh Timur membuka 89 Formasi, namun hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB, yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 66 Orang peserta.
“Formasi kita tahun 2019 adalah sebanyak 89 Formasi, pendaftar hampir mencapai 2.000 pendaftar, yang lulus SKD sebanyak 447, namun yang berhak ikut SKB sebanyak 155 Orang, sementara yang akhirnya dinyatakan lulus sebanyak 66 Orang,” ungkap T Didi Farisha kepada RILIS.NET, Jumat (30/10/2020).
Adapun sebanyak 66 Orang yang dinyatakan lulus terdiri dari Tenaga Guru 20 Orang, 32 Orang Tenaga Kesehatan, 14 Orang Tenaga Teknis/Administrasi. Dan semua peserta dinyaaka berhak untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi CPNS.
Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut diwajibkan melakukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Mengingat kondisi Covid-19 saat ini, BKN mengeluarkan kebijakan bahwa pemberkasan NIP CPNS dilakukan secara digital pada halaman https://sscn.bk.go.id melalui akun masing-masing peserta. Jadi peserta tidak perlu datang ke kantor BKPSDM di Idi Rayeuk. Bisa melakukan pemberkasan dirumah masing-masing dengan cara mengunggah secara mandiri berkas-berkas yang dipersyaratkan,” terang Didi.
Setidaknya ada 8 Item berkas yang harus disiapkan oleh para peserta yaitu;
– Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
– Ijazah asli dan transkrip asli.
-Daftar Riwayat Hidup yang sudah ditandatangani.
– Surat Pernyataan 5 poin
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS.


– Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

– Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
Semua persyaratan tersebut sambung T Didi, selain diunggah pada akun sscn, delapan berkas tersebut juga dikirimkan melalui email: pp.bkpsdm@gmail.com dengan menambahkan 3 dokumen lain yaitu; Surat Permohonan, Kartu Ujian dan KTP. “Bahan yang diunggah adalah scan asli, tidak dibenarkan scan dengan handphone,” tambah T. Didi Farisha.


Keseluruh dokumen dan berkas tersebut kata T Didi, harus diunggah paling lambat tanggal 15 November 2020, pukul 23.00 WIB, jika hingga waktu tersebut peserta tidak melengkapi dokumen tersebut, maka dianggap menyatakan mundur.
Bagi yang tidak lulus, Panselnas memberikan kesempatan untuk menyanggah dari tanggal 1-3 November 2020, sanggah dapat disampaikan melalui akun sscn masing-masing peserta.
“Kami ingatkan bahwa dalam proses pemberkasan NIP CPNS ini tidak ada dipungut biaya apapun, mohon abaikan jika ada pihak-pihak mengaku panitia dan mengiming-iming dapat meluluskan itu tidak benar,” Pungkas Didi. (rn/red)

Baca Juga :  Diduga Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot, Sekdis Pangan Aceh Besar jadi Tersangka
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.