RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook Twitter Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook Twitter Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

Hasil Akhir Tes CPNS di Aceh Timur, 66 Peserta Dinyatakan Lulus

REDAKSIBy REDAKSIOktober 30, 20203 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Hasil Akhir Tes CPNS di Aceh Timur, 66 Peserta Dinyatakan Lulus Oktober 30, 2020
Foto: Peserta saat sedang mengikuti seleksi
RILIS.NET, Aceh Timur – Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Formasi Tahun 2019, sejumlah 66 Orang peserta dinyatakan lulus, Jumat (30/10/2020).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisha, S.STP. M.AP merincikan bahwa pada Tahun 2019 Pemkab Aceh Timur membuka 89 Formasi, namun hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB, yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 66 Orang peserta.
“Formasi kita tahun 2019 adalah sebanyak 89 Formasi, pendaftar hampir mencapai 2.000 pendaftar, yang lulus SKD sebanyak 447, namun yang berhak ikut SKB sebanyak 155 Orang, sementara yang akhirnya dinyatakan lulus sebanyak 66 Orang,” ungkap T Didi Farisha kepada RILIS.NET, Jumat (30/10/2020).
Adapun sebanyak 66 Orang yang dinyatakan lulus terdiri dari Tenaga Guru 20 Orang, 32 Orang Tenaga Kesehatan, 14 Orang Tenaga Teknis/Administrasi. Dan semua peserta dinyaaka berhak untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi CPNS.
Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus tersebut diwajibkan melakukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Mengingat kondisi Covid-19 saat ini, BKN mengeluarkan kebijakan bahwa pemberkasan NIP CPNS dilakukan secara digital pada halaman https://sscn.bk.go.id melalui akun masing-masing peserta. Jadi peserta tidak perlu datang ke kantor BKPSDM di Idi Rayeuk. Bisa melakukan pemberkasan dirumah masing-masing dengan cara mengunggah secara mandiri berkas-berkas yang dipersyaratkan,” terang Didi.
Setidaknya ada 8 Item berkas yang harus disiapkan oleh para peserta yaitu;
– Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
– Ijazah asli dan transkrip asli.
-Daftar Riwayat Hidup yang sudah ditandatangani.
– Surat Pernyataan 5 poin
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS.


– Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

– Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
Semua persyaratan tersebut sambung T Didi, selain diunggah pada akun sscn, delapan berkas tersebut juga dikirimkan melalui email: pp.bkpsdm@gmail.com dengan menambahkan 3 dokumen lain yaitu; Surat Permohonan, Kartu Ujian dan KTP. “Bahan yang diunggah adalah scan asli, tidak dibenarkan scan dengan handphone,” tambah T. Didi Farisha.


Keseluruh dokumen dan berkas tersebut kata T Didi, harus diunggah paling lambat tanggal 15 November 2020, pukul 23.00 WIB, jika hingga waktu tersebut peserta tidak melengkapi dokumen tersebut, maka dianggap menyatakan mundur.
Bagi yang tidak lulus, Panselnas memberikan kesempatan untuk menyanggah dari tanggal 1-3 November 2020, sanggah dapat disampaikan melalui akun sscn masing-masing peserta.
“Kami ingatkan bahwa dalam proses pemberkasan NIP CPNS ini tidak ada dipungut biaya apapun, mohon abaikan jika ada pihak-pihak mengaku panitia dan mengiming-iming dapat meluluskan itu tidak benar,” Pungkas Didi. (rn/red)

Baca Juga :  Versi Achmad Marzuki Usulkan 30 Nama Calon Pj Bupati dan Walikota di Aceh
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Identitas Pelaku Pembakaran Kendaraan di PT Atakana Aceh Timur Dikantongi Polisi

Mei 12, 2025

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Mei 1, 2025

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Sakit, Kini Dirawat di Luar Negeri

Mei 1, 2025

DPRK Aceh Timur Apresiasi Rencana Bupati Libatkan PT ATEM Kelola Sumur Minyak

April 30, 2025

Bupati Al-Farlaky Tinjau Pasar Julok, Soroti Persoalan Sampah dan Infrastruktur

April 30, 2025

Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Rakyat, SAPA Kritisi DPRK dan DPRA

April 30, 2025

Bupati Al-Farlaky Dukung Legalkan Sumur Minyak Rakyat di Aceh Timur 

April 29, 2025

Ratusan Miliar Aset Aceh Timur Telah Dihibah  Tanpa Kompensasi

April 29, 2025

Bupati Al-Farlaky Tagih Kompensasi Pengalihan Aset Kepada Pemko Langsa

April 28, 2025
RILIS.NET
Facebook Twitter Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2025 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.