Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

HMI Aceh Timur Minta Pendamping PKH dan Keuchik Harus Update Data Penerima PKH

REDAKSIBy REDAKSIMei 31, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
HMI Aceh Timur Minta Pendamping PKH dan Keuchik Harus Update Data Penerima PKH Mei 31, 2020
Pengurus HMI saat berada di kantor Dinsos Kabupaten Aceh Timur
RILIS.NET, Aceh Timur – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Timur meminta tim pendataan PKH dan para Keuchik (Kepala Desa) di Aceh Timur harus meng-update kembali data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, Ketua HMI Aceh Timur M. Haris Shalaziq, S.Kom juga turut meminta kepada para Keuchik di Aceh Timur agar tidak kebablasan dalam melakukan update data, sehingga diharapkan program PKH tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan ditengah masyarakat desa.

“Untuk proses pendatan penerima PKH itu melalui Keuchik Gampong yang direkap datanya dalam hasil Musyawarah Desa (Musdes), lalu divalidasi langsung oleh tim monitoring pendamping PKH Gampong. Selama ini, dari laporan yang kita terima masih ada masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan bantuan tapi tak terdaftar, namun sebaliknya juga ada yang belum layak tapi ia mendapatkan Bansos PKH,” kata Haris, Minggu (31/5/2020).

Haris dan sejumlah pengurus HMI sebelumnya mengaku telah beraudensi dan berbincang-bincang dengan koordinator PKH Aceh Timur Fahmi dikantor Dinas Sosial Aceh Timur, dari informasi yang diperoleh pendataan itu dimulai dari desa, yang kemudian harus dilakukan pemutakhiran ataupun validasi oleh pendamping PKH.

Pendataan itu sebut Haris, harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri sosial Republik Indonesia No 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penyimpangan data penerima PKH tambah Ketua HMI, turut diakui koordinatornya Fahmi saat bincang-bincang di kantor Dinas Sosial setempat baru-baru ini. Bukan hanya pihak aparatur desa yang tidak melakukan update data, tetapi oleh pendamping PKH juga tidak melakukan pemutakhiran data dengan benar pertiga bulan sekali.

“Menyikapi permasalah ini saya berharap untuk kedepan tim pendamping PKH Kabupaten Aceh Timur lebih tegas dalam menjalankan tugas, jangan bermain-main dalam memvalidasi data masyarakat miskin, ada yang sangat membutuhkan dari pada yang ingin mendapatkan bantuan itu,” harap Haris.

Untuk pihak perangkat desa pihaknya juga mendesak agar segera melakukan musyawarah desa, untuk mengupdate data penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengingat situasi masih ditengah pandemi Covid-19 maka bantuan-bantuan sosial sangat dibutuhkan untuk saat ini.

“Kami akan terus mengawasi tiap-tiap gampong jangan sampai ada lagi yang kebablasan data penerima PKH, dan kami berharap kepada masyarakat yang sudah mampu dan masih menerima PKH, sebaiknya keluar dari penerima manfaat PKH, karena mengingat masih banyak masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan,” pungkasnya.
Baca Juga :  Polda Aceh Bangun Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas Seribu Ton
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bunda PAUD Aceh Timur Turut Menghadiri Upacara Hardiknas  

Mei 4, 2026

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

Mei 2, 2026

Ketua Tim Pembina Posyandu Aceh Timur Hadiri Kegiatan Posyandu Nasional di Aceh Utara

April 29, 2026

Panglima Rusia: Dalang Dibalik Fitnah ke Bupati Aceh Timur Teridentifikasi

April 27, 2026

Doa Belasungkawa Awali Rakor DPD ASDEKSI Aceh

April 19, 2026

Hadiri Halal Bihalal IKAPA, Bupati Al-Farlaky: Warga Peureulak Tunjukan Bahwa Kita Kokoh 

April 16, 2026

Zulfahmi Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Forum Keuchik Ranto Peureulak 

April 7, 2026

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

April 2, 2026

Bupati Al-Farlaky Lantik Mantan Keuchik jadi Camat 

Maret 30, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.