Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Aceh Timur

HMI Aceh Timur Minta Pendamping PKH dan Keuchik Harus Update Data Penerima PKH

REDAKSIBy REDAKSIMei 31, 20202 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
HMI Aceh Timur Minta Pendamping PKH dan Keuchik Harus Update Data Penerima PKH Mei 31, 2020
Pengurus HMI saat berada di kantor Dinsos Kabupaten Aceh Timur
RILIS.NET, Aceh Timur – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Timur meminta tim pendataan PKH dan para Keuchik (Kepala Desa) di Aceh Timur harus meng-update kembali data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, Ketua HMI Aceh Timur M. Haris Shalaziq, S.Kom juga turut meminta kepada para Keuchik di Aceh Timur agar tidak kebablasan dalam melakukan update data, sehingga diharapkan program PKH tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesenjangan ditengah masyarakat desa.

“Untuk proses pendatan penerima PKH itu melalui Keuchik Gampong yang direkap datanya dalam hasil Musyawarah Desa (Musdes), lalu divalidasi langsung oleh tim monitoring pendamping PKH Gampong. Selama ini, dari laporan yang kita terima masih ada masyarakat yang seharusnya layak mendapatkan bantuan tapi tak terdaftar, namun sebaliknya juga ada yang belum layak tapi ia mendapatkan Bansos PKH,” kata Haris, Minggu (31/5/2020).

Haris dan sejumlah pengurus HMI sebelumnya mengaku telah beraudensi dan berbincang-bincang dengan koordinator PKH Aceh Timur Fahmi dikantor Dinas Sosial Aceh Timur, dari informasi yang diperoleh pendataan itu dimulai dari desa, yang kemudian harus dilakukan pemutakhiran ataupun validasi oleh pendamping PKH.

Pendataan itu sebut Haris, harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri sosial Republik Indonesia No 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penyimpangan data penerima PKH tambah Ketua HMI, turut diakui koordinatornya Fahmi saat bincang-bincang di kantor Dinas Sosial setempat baru-baru ini. Bukan hanya pihak aparatur desa yang tidak melakukan update data, tetapi oleh pendamping PKH juga tidak melakukan pemutakhiran data dengan benar pertiga bulan sekali.

“Menyikapi permasalah ini saya berharap untuk kedepan tim pendamping PKH Kabupaten Aceh Timur lebih tegas dalam menjalankan tugas, jangan bermain-main dalam memvalidasi data masyarakat miskin, ada yang sangat membutuhkan dari pada yang ingin mendapatkan bantuan itu,” harap Haris.

Untuk pihak perangkat desa pihaknya juga mendesak agar segera melakukan musyawarah desa, untuk mengupdate data penerima PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengingat situasi masih ditengah pandemi Covid-19 maka bantuan-bantuan sosial sangat dibutuhkan untuk saat ini.

“Kami akan terus mengawasi tiap-tiap gampong jangan sampai ada lagi yang kebablasan data penerima PKH, dan kami berharap kepada masyarakat yang sudah mampu dan masih menerima PKH, sebaiknya keluar dari penerima manfaat PKH, karena mengingat masih banyak masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan,” pungkasnya.
Baca Juga :  Laporan Dugaan Mesum dengan Istri Orang, Satpol PP Aceh Timur Periksa Saksi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Bupati Al-Farlaky Keluarkan Edaran, Larang Celana Pendek dan Main Domino Ditempat Umum

September 15, 2026

Walikota Langsa Lantik 11 Pejabat Eselon ll Termasuk Sekda

September 13, 2026

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

September 13, 2026

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Harap Sinergi dan Kamtibmas Terjaga

September 13, 2026

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

September 9, 2026

HARDIKDA di Ranto Peureulak Meriah, Bupati Al-Farlaky Ajak Guru Tanam 10.000 Pohon

September 2, 2026

Mobil Pengangkut Sembako Pasar Murah Diserbu Warga di Ranto Peureulak

Agustus 27, 2026

Bupati Al-Farlaky Perjuangkan Pengembangan Kawasan Monisa Peureulak ke Kementerian Kebudayaan

Agustus 20, 2026

Aceh Timur Raih Penghargaan Predikat AA Indeks Reformasi Hukum

Agustus 20, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.