Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Banda Aceh

Tembak 2 Kurir, Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Aceh

REDAKSIBy REDAKSIJuli 23, 20211 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tembak 2 Kurir, Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Aceh Juli 23, 2021
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)

RILIS.NET, Banda Aceh – Polisi menggagalkan penyelundupan 7 kilogram sabu dari tengah laut ke daratan Aceh. Dua orang diduga kurir ditembak karena melawan saat diciduk.

“Dua tersangka yang ditembak kakinya adalah S dan MA,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga :  Pamit dari Aceh Timur Abun Jabat Kajari Pekalongan, Pernah Tangani 1 Ton Sabu Hingga Tuntut Mati 35 Pelaku

Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara dan Direktorat Narkoba Polda Aceh. Tri menjelaskan polisi awalnya menciduk IR (40) di sebuah lokasi di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu (10/7/2021) dini hari.

IR disebut berperan sebagai pemindah sabu dari bibir pantai ke motor penjemput. Setelah menciduk IR, polisi menggerebek tempat tinggal S di Aceh Tamiang dan menemukan tujuh bungkus sabu yang disembunyikan di loteng rumah.

Baca Juga :  DPRK Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Manajemen RS Graha Bunda

Tak lama berselang, polisi membekuk MA di kawasan Aceh Tamiang. Namun, ketika dilakukan pengembangan, kata Tri, MA dan S mencoba melarikan diri sehingga ditembak.

“Ketiga tersangka yang ditangkap sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Tri.

Menurutnya, dalam kasus itu, MA dan S bertugas sebagai penjemput sabu dari tengah laut. Barang haram itu dibawa ke daratan Aceh Utara sebanyak tiga karung.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Akun Facebook Bodong, Anggota KIP Langsa Resmi Dipecat

“Saat ini kita masih memburu empat orang, yaitu masing-masing memiliki peran sendiri, termasuk aktor utama,” ujarnya.

Sumber: detik

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

Terkait PT Beurata Maju, Adi Maros:  Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas 

Mei 19, 2026

Kabid Humas Polda Aceh Bantah Isu Bupati Al-Farlaky Ditetapkan Tersangka

Mei 17, 2026

Sidang Perdana Mutia Sari Hanya Dihadiri oleh Kuasa Hukum

Mei 13, 2026

Polda Aceh Imbau Mahasiswa Waspadai Penyusup Saat Unjuk Rasa

Mei 7, 2026

Polda Aceh Perkuat Pengawasan Internal

Mei 7, 2026

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

April 17, 2026

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

April 12, 2026

Mantan Kepala BPSDM Aceh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

April 2, 2026

Kronologi Pembunuhan dr Shanti Astuti di Gayo Lues, Tersangka Curi Barang Berharga

Maret 26, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.