Close Menu
RILIS.NETRILIS.NET
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
RILIS.NETRILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram
KONTAK
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
  • Politik
RILIS.NETRILIS.NET
Daerah

Kadis DLHK Aceh Timur: Tunjangan Karyawan Sudah Bisa Diambil di Rekening Masing-masing

REDAKSIBy REDAKSIOktober 28, 20221 Min Read
Kadis DLHK Aceh Timur: Tunjangan Karyawan Sudah Bisa Diambil di Rekening Masing-masing Oktober 28, 2022
Karyawan DLHK Aceh Timur kembali bekerja (Foto: RILIS.NET)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Timur M Yunus, memberitahukan kepada para karyawan pengangkutan sampah agar dapat mengambil tunjangannya di rekening masing-masing, Jumat (28/10).

Hal itu disampaikan M Yunus setelah sejumlah karyawan melakukan aksi mogok kerja, dan menuntut agar tunjangan mereka yang menunggak segera dibayarkan.

Baca Juga :  Bank Aceh Cabang Idi Lalukan Sosialisasi dan Penyerahan KKPD Kepada Pemkab Aceh Timur

Akibatnya, sejumlah sampahpun dibiarkan berserakan disetiap penjuru kota Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Tunjangan Karyawan Triwulan III Juli-Oktober T.A 2022 sudah bisa diambil di rekening masing-masing, semoga berkah aminnn,” ucap M Yunus dalam pemberitahuannya yang dikirimkan kepada RILIS.NET pada Jumat (28/10), malam.

Kadis DLHK Aceh Timur: Tunjangan Karyawan Sudah Bisa Diambil di Rekening Masing-masing Oktober 28, 2022
Foto: Petugas dari DLHK Aceh Timur sudah kembali bekerja usai melakukan mogok

Kadis DLHK Aceh Timur juga menambahkan, mulai Jumat tadi, sejumlah karyawan juga sudah kembali bekerja seperti biaya.

Baca Juga :  GeMPAR Aceh: Bimtek LEMPANA Ilegal Jika Tidak Ada Rekomendasi Kemendagri

Sejumlah sampah yang sempat berserakanpun sudah mulai dibersihkan di setiap penjuru kota “Semuanya sudah kembali bekerja seperti biasa, dan sampah-sampah juga sudah sudah dipindahkan ke lokasi TPA,” terangnya. (rn/red)

DLHK Aceh Timur Karyawan DLHK Kepala DLHK Aceh Timur Mogok Kerja Petugas sampah Tunjangan Karyawan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Artikel Terkait

GaWAT Gelar FGD, Hadirkan Bupati Al-Farlaky dan 150 Wartawan di Aceh Timur 

Juli 29, 2026

Karhutla Meluas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat Seluas 9 Ha

Juli 21, 2026

Bupati Al-Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Juni 30, 2026

Aceh Tamiang Pacu Rehabilitasi dan Optimalisasi Sawah Pascabencana

Juni 27, 2026

Proses Pelantikan DPW PA Aceh Timur Kisruh

Juni 25, 2026

Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam  Pertama Asia Tenggara di Peureulak

Juni 17, 2026

Operator dan Keuchik di Ranto Peureulak Ikuti Pelatihan SIKEUDES Online Versi 2.0.8

Mei 20, 2026

Bupati Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Mei 18, 2026

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Mei 18, 2026
RILIS.NET
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
© 2026 RILIS.NET All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.