RILIS.NET, ACEH TIMUR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Timur M Yunus, memberitahukan kepada para karyawan pengangkutan sampah agar dapat mengambil tunjangannya di rekening masing-masing, Jumat (28/10).
Hal itu disampaikan M Yunus setelah sejumlah karyawan melakukan aksi mogok kerja, dan menuntut agar tunjangan mereka yang menunggak segera dibayarkan.
Akibatnya, sejumlah sampahpun dibiarkan berserakan disetiap penjuru kota Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Tunjangan Karyawan Triwulan III Juli-Oktober T.A 2022 sudah bisa diambil di rekening masing-masing, semoga berkah aminnn,” ucap M Yunus dalam pemberitahuannya yang dikirimkan kepada RILIS.NET pada Jumat (28/10), malam.
Kadis DLHK Aceh Timur juga menambahkan, mulai Jumat tadi, sejumlah karyawan juga sudah kembali bekerja seperti biaya.
Sejumlah sampah yang sempat berserakanpun sudah mulai dibersihkan di setiap penjuru kota “Semuanya sudah kembali bekerja seperti biasa, dan sampah-sampah juga sudah sudah dipindahkan ke lokasi TPA,” terangnya. (rn/red)